
Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat melakukan aksi damai.
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menegaskan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat dalam pertemuan bersama berbagai elemen masyarakat adat dan koalisi masyarakat sipil di DPR RI.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), para ketua adat dari berbagai daerah di Indonesia, perwakilan perempuan adat, pemuda adat, serta koalisi masyarakat sipil yang selama ini mengawal pembahasan RUU Masyarakat Adat.
Dalam forum tersebut, Parta menekankan bahwa pembahasan RUU yang telah berlangsung lebih dari 16 tahun tidak boleh terus berlarut-larut. Menurutnya, pengesahan RUU Masyarakat Adat merupakan bentuk nyata pemenuhan amanat konstitusi.
“Ini bukan sekadar agenda legislasi. Ini adalah penunaian janji Republik yang telah puluhan tahun tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945,” kata Parta, Kamis (2/4).
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat adat merupakan fondasi penting dalam menjaga identitas dan keutuhan bangsa Indonesia. Bahkan, sebelum negara ini berdiri, masyarakat adat telah lebih dahulu hidup dan membangun peradaban di seluruh Nusantara.
Menurut Parta, masyarakat adat selama ini berperan nyata dalam menjaga hutan, mata air, serta menjalankan praktik konservasi berbasis tradisi.
“Yang menjaga hutan dan mata air, yang merawat adat dan tradisi, adalah masyarakat adat. Mereka adalah penjaga keseimbangan hidup kita,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa ruang hidup masyarakat adat tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga menjadi sumber lahirnya kebudayaan, mulai dari kesenian, sistem pengetahuan, hingga cara masyarakat Nusantara berinteraksi dengan alam.
Menanggapi kekhawatiran bahwa pengesahan RUU Masyarakat Adat dapat menghambat investasi dan industri, Parta menilai hal tersebut berlebihan. Menurutnya, justru ketiadaan regulasi yang jelas berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang berkepanjangan.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
