
Ilustrasi dokter mengecek kesehatan.
JawaPos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI buka suara terkait tunjangan puluhan dokter spesialis yang belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten Siak hingga enam bulan. Puluhan dokter itu bertugas di Rumah Sakit Tengku Rafian dan terus menagih haknya hingga sempat dimediasi dalam rapat DRRD Siak.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus belum dibayarnya tunjangan dokter-dokter spesialis di Siak.
"Kami sedang koordinasi dengan Pemda dan Kemendagri," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (1/4).
Aji tak menjelaskan lebih lanjut penyebab maupun langkah ke depan untuk memenuhi hak para dokter spesialis tersebut. Ia juga belum merespons lebih lanjut saat ditanyai mengenai kemungkinan dampak dari efisiensi anggaran yang membuat tunjangan untuk dokter spesialis tersebut tak kunjung cair.
Sebelumnya, puluhan dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Tengku Rafian, Siak, mengeluhkan hak tunjangan yang tak kunjung dipenuhi pihak pemerintah kabupaten maupun manajemen rumah sakit. Pembayaran tunjangan itu disebut mandeg sudah enam bulan.
Keluhan tunjangan yang tak kunjung dibayarkan kepada puluhan dokter spesialis itu pun disampaikan kepada anggota DPRD Siak dalam agenda RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Oloan Munthe.
Dalam agenda RDP yang juga dihadiri pihak pemerintah kabupaten Siak maupun pihak rumah sakit, belum ada kejelasan terkait pembayaran tunggakan terhadap tunjangan dokter spesialis tersebut.
Terkaitu tunjangan dokter spesialis yang belum dibayarkan pada September dan Oktober 2025, Oloan menyatakan bahwa hal tersebut jelas sudah menjadi utang pemerintah daerah dan menunggu hasil audit BPK yang diprediksi akan keluar ada Mei 2026.
“Merujuk statemen Sekda Mahadar, TPP November dan Desember 2025 tidak bisa dibayarkan karena memang tidak dianggarkan pada 2025,” ujarnya seperti dikutip dari Riau Pos (Jawa Pos Grup), Rabu (1/4).
Adapun untuk tunjangan dokter spesialis pada Januari dan Februari 2026, ua menyebut bahwa pemerintah telag membayarkan dengan nilai 50 persen dari nilai yang telah dianggarkan dan disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!
Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022