
Ilustrasi dokter mengecek kesehatan.
JawaPos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI buka suara terkait tunjangan puluhan dokter spesialis yang belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten Siak hingga enam bulan. Puluhan dokter itu bertugas di Rumah Sakit Tengku Rafian dan terus menagih haknya hingga sempat dimediasi dalam rapat DRRD Siak.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus belum dibayarnya tunjangan dokter-dokter spesialis di Siak.
"Kami sedang koordinasi dengan Pemda dan Kemendagri," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (1/4).
Aji tak menjelaskan lebih lanjut penyebab maupun langkah ke depan untuk memenuhi hak para dokter spesialis tersebut. Ia juga belum merespons lebih lanjut saat ditanyai mengenai kemungkinan dampak dari efisiensi anggaran yang membuat tunjangan untuk dokter spesialis tersebut tak kunjung cair.
Sebelumnya, puluhan dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Tengku Rafian, Siak, mengeluhkan hak tunjangan yang tak kunjung dipenuhi pihak pemerintah kabupaten maupun manajemen rumah sakit. Pembayaran tunjangan itu disebut mandeg sudah enam bulan.
Keluhan tunjangan yang tak kunjung dibayarkan kepada puluhan dokter spesialis itu pun disampaikan kepada anggota DPRD Siak dalam agenda RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Oloan Munthe.
Dalam agenda RDP yang juga dihadiri pihak pemerintah kabupaten Siak maupun pihak rumah sakit, belum ada kejelasan terkait pembayaran tunggakan terhadap tunjangan dokter spesialis tersebut.
Terkaitu tunjangan dokter spesialis yang belum dibayarkan pada September dan Oktober 2025, Oloan menyatakan bahwa hal tersebut jelas sudah menjadi utang pemerintah daerah dan menunggu hasil audit BPK yang diprediksi akan keluar ada Mei 2026.
“Merujuk statemen Sekda Mahadar, TPP November dan Desember 2025 tidak bisa dibayarkan karena memang tidak dianggarkan pada 2025,” ujarnya seperti dikutip dari Riau Pos (Jawa Pos Grup), Rabu (1/4).
Adapun untuk tunjangan dokter spesialis pada Januari dan Februari 2026, ua menyebut bahwa pemerintah telag membayarkan dengan nilai 50 persen dari nilai yang telah dianggarkan dan disesuaikan dengan kemampuan daerah.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
