
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com–Relawan Arus Bawah Prabowo (ABP) mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung), terkhusus Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dinilai sangat strategis dalam rangka memastikan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran hingga ke masyarakat.
Ketua Umum Relawan ABP Michael Umbas menegaskan, keterlibatan Jamintel merupakan bentuk penguatan sistem pengawasan berlapis yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Dengan adanya Jamintel, pengawasan menjadi lebih kuat dari hulu ke hilir.
”Ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan sebelum menjadi kasus hukum. Hal terpenting, yaitu MBG jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” kata Michael Umbas seperti dilansir dari Antara, Selasa (24/3).
Umbas menilai, pelibatan Kejagung akan membuat MBG memiliki tiga lapis pengawasan yakni melalui intelijen hukum oleh Kejaksaan, audit keuangan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta partisipasi publik melalui pelaporan masyarakat. Model pengawasan tersebut merupakan langkah progresif karena membuka ruang keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.
”Pelibatan publik atau crowd-sourced auditing menjadi kunci. Masyarakat bisa ikut melaporkan dugaan penyimpangan, sehingga pengawasan tidak hanya bergantung pada aparat,” ungkap Umbas.
ABP menegaskan bahwa Program MBG merupakan program prioritas utama sekaligus andalan pemerintahan Prabowo Subianto. Program ini dinilai sebagai fondasi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak dini.
Michael Umbas menambahkan, keberhasilan program ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta produktivitas nasional dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pengawasan ketat menjadi kunci agar tujuan besar tersebut tidak terganggu praktik penyimpangan di lapangan.
”Keterlibatan Jamintel merupakan bentuk penguatan sistem pengawasan berlapis yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Hal terpenting, yaitu MBG jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” papar Ketua Umum ABP Michael Umbas.
Menurut dia, model pengawasan tersebut merupakan langkah progresif karena membuka ruang keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.
”Pelibatan publik atau crowd-sourced auditing menjadi kunci. Masyarakat bisa ikut melaporkan dugaan penyimpangan, sehingga pengawasan tidak hanya bergantung pada aparat,” ungkap Umbas.
Menurut Michael Umbas, MBG bukan sekadar program bantuan, tetapi investasi jangka panjang negara dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan kompetitif. Ini adalah program unggulan Presiden Prabowo yang harus dijaga bersama.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebelumnya menegaskan, pihaknya mendorong keterlibatan Kejaksaan hingga ke tingkat desa guna memastikan penggunaan anggaran di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.
