
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar prosedur operasional, tetapi juga mencederai nilai kesucian fasilitas ibadah. (Istimewa).
JawaPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan mensuspend operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogor Ranca Bungur Bantarjaya 2 mulai 18 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran serius berupa penggunaan area masjid untuk pembilasan bahan makanan tanpa izin.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar prosedur operasional, tetapi juga mencederai nilai kesucian fasilitas ibadah.
“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi juga merusak nilai kesucian dan kebersihan fasilitas ibadah yang harus dijaga. SPPG seperti ini tidak bisa ditoleransi,” ujar Nanik di Jakarta, Kamis (19/3).
Keputusan suspend ini merujuk pada Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026, serta laporan khusus dari Koordinator Wilayah Kabupaten Bogor terkait dugaan pelanggaran di lapangan.
Menurut Nanik, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas produksi, mutu gizi, serta standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Tujuan kami jelas, menjaga kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan. Setiap tindakan yang berpotensi menurunkan standar ini harus segera ditindak,” tegasnya.
Baca Juga:Program MBG Libur Selama Lebaran, Kepala BGN Dadan Hindayana Sebut Negara Hemat Rp 5 Triliun
Selama masa penghentian sementara, SPPG Ranca Bungur Bantarjaya 2 diwajibkan melakukan perbaikan sarana dan prasarana, serta melengkapi dokumen pendukung yang akan diverifikasi oleh Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN.
BGN memastikan pencabutan status suspend hanya akan dilakukan setelah seluruh perbaikan memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.
“Tidak ada kompromi untuk prosedur yang diabaikan. Verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh sebelum operasional diizinkan kembali,” tambah Nanik.
BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah untuk menjaga standar kebersihan, keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam penggunaan fasilitas umum.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
