
Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menyatakan partainya menolak wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Riidwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menyindir keras kinerja Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Deddy mempertanyakan kinerja Kementerian HAM dalam menangani setiap permasalahan hak asasi di Indonesia.
Sindiran itu disampaikan Deddy dalam media sosial pribadi miliknya. Ia menyebut, Natalius Pigai hanya memakan gaji buta tanpa memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap setiap permasalahan HAM di Indonesia.
"Dimana muka si Pigai sebagai Menteri HAM dalam kasus penganiayaan aktivis KontraS? Makan gaji buta doang gak ada guna!," tulis Deddy dalam akun media sosial, Rabu (18/3).
Dalam kesempatan itu, Deddy juga turut mengunggah sebuah gambar atas aksi solidaritas dalam mendukung penyembuhan Andrie Yunus yang saat ini masih terbaring di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Bagi yang peduli dengan perjuangan anak-anak muda kritis untuk mengawal demokrasi dan HAM, silakan ikut berkontribusi bagi proses penyembuhan Andrie Yunus," ujar Deddy.
Deddy yang juga Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu menegaskan, sumbangan yang diberikan sebagai bentuk dukungan dalam melawan ketidakadilan para budak kekuasaan.
"Sumbangan anda juga berarti ikut melawan kekerasan brutal oleh para budak kekuasaan!" cetusnya.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai telah menyikapi insiden penyiraman air keras yang menyasar Andrie Yunus. Ia menegaskan, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak secara tegas melalui proses hukum yang objektif.
“Saya sebagai Menteri HAM mengutuk keras penyiraman air keras tersebut. Saya meminta aparat kepolisian untuk segera mencari pelaku dan mengusut tuntas apa motif di balik kejadian ini, serta memastikan pelaku diproses hukum secara objektif agar rasa keadilan bagi korban dapat terwujud,” ujar Pigai, Sabtu (14/3).
Ia menyatakan, negara memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan maupun tindakan yang menyerang keselamatan serta kehormatan individu.

Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Staf KPK dari Kepolisian Jadi tersangka Kasus Pemalang, Diduga Peras Bupati Anom
10 Ribu Massa PSHT Gelar Aksi di Surabaya Imbas Konflik DC dan Petugas Valet
