Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 Maret 2026, 02.23 WIB

Tuntaskan Pekerjaan, Komite Percepatan Reformasi Polri Tinggal Laporkan Hasil Kerja kepada Presiden Prabowo

Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Istimewa) - Image

Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa Komite Percepatan Reformasi Polri sudah selesai bekerja. Saat ini komite tersebut tinggal menunggu waktu untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto dan melaporkan hasil kerja selama lebih kurang tiga bulan belakangan.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media pada Sabtu (7/3) Yusril menyampaikan bahwa Komite Percepatan Reformasi Polri sudah melakukan beberapa sidang, termasuk sidang pleno yang terakhir dilakukan beberapa hari lalu di Jakarta. Hasilnya, komite tersebut sampai pada kesimpulan. Namun, apa saja kesimpulan dari kerja marathon itu belum bisa disampaikan oleh Yusril.

”Dan telah membuat kesimpulan final terkait apa yang telah dikerjakan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri yang bekerja lebih dari 3 bulan selama ini, dan buku-bukunya sudah dijilid semua, paper yang akan diserahkan kepada pak presiden juga sudah selesai dicetak,” kata dia.

Untuk melaporkan hasil kerja secara resmi, Komite Percepatan Reformasi Polri sudah menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo. Mereka meminta diterima langsung oleh presiden. Meski belum mendapat jadwal dan waktu pasti untuk bertemu presiden, Yusri memastikan bahwa pertemuan akan terjadi sebelum lebaran.

”Insya allah mudah-mudahan sebelum lebaran nanti komite sudah diterima oleh bapak presiden dan nanti ketika sudah diterima itulah Pak Jimly (Asshiddiqie) sebagai ketua akan mengumumkan apa kesimpulan dan apa saran yang disampaikan kepada pak presiden untuk ditindaklanjuti oleh beliau,” ucap Yusril.

Yusril yang juga tergabung sebagai anggota Komite Percepatan Reformasi Polri menyampaikan bahwa laporan final itu terdiri dari beberapa bagian. Diantaranya laporan berisi ribuan halaman, laporan berisi ratusan halaman, laporan berisi 100 halaman, laporan berisi 16 halaman, dan laporan berisi 3 halaman. Laporan terakhir adalah kesimpulan dari kerja panjang komite tersebut.

”Dan yang 3 halaman tentu betul-betul merupakan kesimpulan, yang 16 halaman merupakan summary dari keseluruhan hasil-hasil pekerjaan dari Komite Percepatan Reformasi Polri. Itu seluruhnya akan diserahkan kepada bapak presiden untuk beliau telaah, untuk beliau baca dan pelajari,” jelasnya.

Setelah itu, Yusril memastikan bahwa Komite Percepatan Reformasi Polri akan menyampaikan seluruh laporan itu kepada publik. Untuk sementara waktu, lanjut dia, pihaknya belum bisa menyampaikan banyak hal mengenai hasil kerja komite tersebut.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore