Kadivhumas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir. (Instagram @jasaraharja.manokwari)
JawaPos.com-Mabes Polri melakukan mutasi terhadap 54 personel di jajaran perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati). Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026. Kapolres Bima Kota dan Kapolresta Sleman yang tersandung masalah resmi ganti oleh pejabat baru.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya penyegaran dan penguatan kelembagaan. Menurut dia, mutasi itu dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata dia dalam keterangan resmi pada Sabtu (28/2).
Dari total 54 personel yang dimutasi, sebanyak tiga personel masuk dalam kategori evaluasi atau demosi, 44 personel promosi maupun pergeseran setara, serta tujuh personel memasuki masa pensiun. Khusus evaluasi dan demosi, ada nama Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Sleman.
”Dimutasikan ke Divkum Polri. Jabatan Kapolresta Sleman selanjutnya diemban oleh Kombes Adhitya Panji Anom yang sebelumnya menjabat sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya Tingkat III Divpropam Polri,” jelasnya.
Selain itu, ada nama AKBP Didik Putra Kuncoro yang sebelumnya menjabat kapolres Bima Kota. Dia dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri setelah sidang etik memutus yang bersangkutan kena Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Posisi kapolres Bima Kota kini diisi oleh AKBP Mubiarto Banu Kristanto yang sebelumnya menjabat Kasat PJR Ditlantas Polda NTB.
Kemudian, AKBP Natalena Eko Cahyono yang sebelumnya menjabat kapolres Bungo dimutasikan menjadi Pamen Polda Jambi. Jabatan kapolres Bungo kini dipercayakan kepada AKBP Zamri Elfino yang sebelumnya menjabat Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jambi.
”Dalam kategori promosi dan pergeseran setara sebanyak 44 personel mendapatkan jabatan baru. Pada level Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, dua personel mendapat kepercayaan sebagai Kakortastipidkor Polri, yakni Brigjen Pol Totok Suharyanto serta Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Ruddi Setiawan,” ungkap Isir.
Sementara di level kewilayahan Brigjen Pol Yusuf mendapat kepercayaan menjadi wakapolda Kalimantan Utara. Kemudian jabatan kapolrestabes Semarang kini diisi oleh Kombes Heri Wahyudi dan jabatan kapolresta Sleman diserahkan kepada Kombes Adhitya Panji Anom.
”Mutasi juga mencakup promosi dan pergeseran jabatan pada tingkat Irjen Pol (IB) sebanyak tujuh personel, Brigjen Pol (IIA) sebanyak 19 personel (promosi dan flat), Kombes Pol (IIB1 dan IIB2) sebanyak 11 personel, serta dua personel pada jabatan Kapolres IIIA2 atau AKBP,” terang dia. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022