
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menanggapi ramainya usulan revisi Undang-Undang KPK agar kembali ke versi lama. Setyo menegaskan pihaknya tidak ingin terjebak dalam polemik maupun opini terkait revisi tersebut.
Isu ini semakin kencang setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK Abraham Samad yang meminta agar UU KPK dikembalikan ke versi lama.
“Kami tidak mau terjebak dalam urusan perubahan dan lain-lain,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2).
Ia menegaskan, KPK saat ini lebih fokus menjalankan amanat undang-undang yang berlaku. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tetap dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Kami lebih fokus melaksanakan amanat yang sekarang sudah ada untuk melakukan pemberantasan korupsi dari sisi pendidikan, kemudian dari sisi pencegahan, dan sisi penindakan,” jelasnya.
Setyo juga memastikan, seluruh kegiatan KPK tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menilai tidak ada hal yang mengurangi kewenangan lembaga antirasuah tersebut dalam menjalankan tugasnya.
“Dilihat saja, kegiatan masih berjalan seperti biasa. Tidak ada hal-hal yang kemudian mengurangi kewenangan dan lain-lain,” tuturnya.
Meski mengakui ada sejumlah perubahan dalam regulasi, Setyo menegaskan bahwa KPK tetap berpegang pada kewenangan yang dimiliki saat ini.
“Kalau dari sisi perubahan dan lain-lain, ya sedikit banyak mungkin ada. Tapi yang kami pegang adalah dari sisi kewenangannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan menanggapi usulan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, agar UU KPK kembali direvisi.
"Ya, saya setuju, bagus," ucap Jokowi di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2).
Jokowi menegaskan, revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Ia meminta publik tidak keliru memahami proses yang terjadi saat itu.
"Jangan keliru ya, inisiatif DPR," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
"Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," pungkasnya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
