
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (27/8). (Istimewa)
JawaPos.com - Penyataan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara soal penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) terhadap 24.401 penerima manfaat tengah menyita perhatian publik.
Sebab, Ngurah Jaya menyebut penonaktifan itu didasari pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.
Tim hukum Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP), Hamza Rahayaan, menyatakan pihaknya akan melapor ke Bareskrim Mabes Polri atas kegaduhan pernyataan dari Ngurah Jaya.
Ia memastikan, akan membawa bukti-bukti untuk menguatkan laporan tersebut. "Kemungkinan besar besok atau lusa akan melakukan langkah-langkah hukumnya," tegas Hamza.
Koordinator (FSKMP) Purwanto M. Ali menyatakan, pernyataan Ngurah Jaya atas polemik penonaktifan BPJS PBI dinilai ceroboh.
Sebab, dalam Inpres 4/2025 tidak secara eksplisit menyebutkan penghapusan data BPJS PBI untuk desil 6-10.
"Pernyataan Wali Kota Denpasar tersebut adalah penyataan tanpa dasar, ceroboh, ngawur dan menyesatkan publik," kata Purwanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/2).
Ia menjelaskan, Inpres 4/2025 lebih fokus pada pengaturan umum DTSEN sebagai data tunggal untuk berbagai program pembangunan dan bantuan sosial.
Termasuk penetapan peserta PBI yang harus berdasarkan data yang akurat, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Menurut dia, penentuan bahwa penerima PBI adalah desil 1-5 dari kebijakan melalui peraturan pelaksana diatur dalam Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 dan arahan dari BPJS Kesehatan.
Kelompok desil 6-10 dinonaktifkan karena dinilai sudah mampu secara ekonomi atau tidak tercatat dalam DTSEN. Namun hal ini bukan merupakan ketentuan langsung yang tertulis dalam Inpres tersebut.
"Dari total sekitar 7,39 juta peserta yang dinonaktifkan, sebanyak 2,3 juta di antaranya tergolong desil 6-10 yang dinilai sudah mampu secara ekonomi atau berada di atas garis kemiskinan," tegasnya.
Ia menuding pernyataan Ngurah Jaya kental dengan nuansa politik. Ia turut mengungkit partai tempat bernaung Ngurah Jaya, yakni PDIP yang berada di luar pemerintahan.
"Tidak mau berspekulasi, tapi faktanya dia kader PDIP. Faktanya PDIP bukan koalisi pemerintahan, apakah itu berkaitan politik dan sebagainya berspekulasi," ujarnya.
Meski demikian, ia menghargai permohonan maaf dan klarifikasi yang telah disampaikan Wali Kota Denpasar tersebut.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
