Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria. (istimewa)
JawaPos.com - Artificial Intelligence (AI) disebut-sebut sebagai ancaman terhadap jurnalisme atau peran jurnalis. Dugaan itu tidak semua dapat dikatakan benar. Ada ancaman lebih besar lagi yakni, tata nilai.
Dugaan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria. Dia menilai persoalan terbesar yang dihadapi jurnalisme saat ini justru terletak pada praktik pengambilan nilai karya jurnalistik tanpa mekanisme imbal balik yang adil.
Konten media kerap diserap oleh platform digital dan sistem AI, kemudian disajikan ulang kepada publik dalam bentuk ringkasan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada media yang kehilangan trafik, sumber pendapatan, serta perannya sebagai rujukan utama informasi publik.
“Ancaman terbesar jurnalisme hari ini bukan wartawan digantikan oleh artificial intelligence, tetapi nilai jurnalisme diekstraksi tanpa pengembalian yang adil kepada media,” ujar Nezar Patria di Serang, Banten, dikutip Senin, (9/2).
Nezar menilai disrupsi yang dibawa AI telah merambah seluruh mata rantai ekosistem media. Dampaknya tidak hanya dirasakan di ruang redaksi, tetapi juga memengaruhi mutu informasi yang dikonsumsi masyarakat.
“Proses jurnalistik yang berbasis verifikasi dan kerja lapangan tergerus oleh konsumsi ringkasan instan,” katanya.
Dia menekankan bahwa ringkasan yang dihasilkan mesin tidak dapat disamakan dengan produk jurnalistik. Jurnalisme menghadirkan konteks, disiplin verifikasi, serta dimensi kemanusiaan dalam setiap peristiwa yang diliput.
“Yang dibaca publik akhirnya bukan karya jurnalistik, melainkan ringkasan mesin. Di situ banyak nuansa dan kemanusiaan yang hilang,” ujarnya.
Selanjutnya, masa depan industri media bergantung pada praktik jurnalisme yang tidak dapat direplikasi oleh mesin. Liputan lapangan, investigasi mendalam, dan kisah-kisah komunitas menjadi nilai pembeda di tengah derasnya arus konten sintetis.
“Jika media hanya bergantung pada platform tanpa kekhasan, kita akan diseragamkan oleh mesin kecerdasan buatan,” tuturnya.
Atas dasar itu, pemerintah menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjaga keberlanjutan ekosistem informasi publik. Kebijakan mengenai hak penerbit, transparansi pemanfaatan konten oleh teknologi AI, serta prinsip kompensasi yang adil bagi industri media menjadi bagian dari arah kebijakan digital nasional.
“Langkah ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan jurnalisme berkualitas dan melindungi hak publik atas informasi yang utuh dan dapat dipercaya,” tegas wakil menteri yang pernah berprofesi sebagai wartawan itu.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
