Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria. (istimewa)
JawaPos.com - Artificial Intelligence (AI) disebut-sebut sebagai ancaman terhadap jurnalisme atau peran jurnalis. Dugaan itu tidak semua dapat dikatakan benar. Ada ancaman lebih besar lagi yakni, tata nilai.
Dugaan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria. Dia menilai persoalan terbesar yang dihadapi jurnalisme saat ini justru terletak pada praktik pengambilan nilai karya jurnalistik tanpa mekanisme imbal balik yang adil.
Konten media kerap diserap oleh platform digital dan sistem AI, kemudian disajikan ulang kepada publik dalam bentuk ringkasan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada media yang kehilangan trafik, sumber pendapatan, serta perannya sebagai rujukan utama informasi publik.
“Ancaman terbesar jurnalisme hari ini bukan wartawan digantikan oleh artificial intelligence, tetapi nilai jurnalisme diekstraksi tanpa pengembalian yang adil kepada media,” ujar Nezar Patria di Serang, Banten, dikutip Senin, (9/2).
Nezar menilai disrupsi yang dibawa AI telah merambah seluruh mata rantai ekosistem media. Dampaknya tidak hanya dirasakan di ruang redaksi, tetapi juga memengaruhi mutu informasi yang dikonsumsi masyarakat.
“Proses jurnalistik yang berbasis verifikasi dan kerja lapangan tergerus oleh konsumsi ringkasan instan,” katanya.
Dia menekankan bahwa ringkasan yang dihasilkan mesin tidak dapat disamakan dengan produk jurnalistik. Jurnalisme menghadirkan konteks, disiplin verifikasi, serta dimensi kemanusiaan dalam setiap peristiwa yang diliput.
“Yang dibaca publik akhirnya bukan karya jurnalistik, melainkan ringkasan mesin. Di situ banyak nuansa dan kemanusiaan yang hilang,” ujarnya.
Selanjutnya, masa depan industri media bergantung pada praktik jurnalisme yang tidak dapat direplikasi oleh mesin. Liputan lapangan, investigasi mendalam, dan kisah-kisah komunitas menjadi nilai pembeda di tengah derasnya arus konten sintetis.
“Jika media hanya bergantung pada platform tanpa kekhasan, kita akan diseragamkan oleh mesin kecerdasan buatan,” tuturnya.
Atas dasar itu, pemerintah menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjaga keberlanjutan ekosistem informasi publik. Kebijakan mengenai hak penerbit, transparansi pemanfaatan konten oleh teknologi AI, serta prinsip kompensasi yang adil bagi industri media menjadi bagian dari arah kebijakan digital nasional.
“Langkah ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan jurnalisme berkualitas dan melindungi hak publik atas informasi yang utuh dan dapat dipercaya,” tegas wakil menteri yang pernah berprofesi sebagai wartawan itu.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
