
Ilustrasi mobil mitra SPPG pengantar MBG. BGN larang mobil pengantar MBG dari SPPG masuk halaman sekolah untuk alasan keamanan. (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang tidak langsung di bawah kementerian, tugasnya adalah memenuhi kebutuhan gizi bagi seluruh rakyat Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.
Sejak 19 Agustus 2024, jabatan Kepala Badan Gizi Nasional dipegang oleh Dadan Hindayana. Badan Gizi Nasional dibentuk untuk mewujudkan program makan siang gratis yang menjadi salah satu kampanye presiden terpilih Prabowo Subianto dalam pemilihan umum Presiden Indonesia tahun 2024.
Pada 15 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 sebagai dasar pembentukan Badan Gizi Nasional.
Dengan aturan ini, tugas dan fungsi terkait pengawasan gizi yang sebelumnya dijalankan oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi di bawah Badan Pangan Nasional, dialihkan ke Badan Gizi Nasional.
Badan ini juga diberi anggaran sebesar Rp71 triliun. Tugas utama Badan Gizi Nasional adalah memastikan pemenuhan gizi nasional. Dalam menjalankan tugas tersebut, Badan Gizi Nasional memiliki beberapa fungsi, yaitu:
- memberi arahan dan mengkoordinasikan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan distribusi,
- promosi serta kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional;
- mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan teknis tersebut;
- mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, memberi bimbingan, dan dukungan administrasi kepada seluruh bagian Badan Gizi Nasional;
- mengelola barang dan kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya;
- memberi dukungan yang nyata kepada seluruh bagian Badan Gizi Nasional;
- melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional; dan melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Badan Gizi Nasional terdiri dari Dewan Pengarah dan Dewan Pelaksana.
Dewan Pengarah memiliki tugas memberikan arahan kepada Dewan Pelaksana dalam mengelola pemenuhan gizi nasional.
Dewan Pengarah terdiri dari satu orang ketua yang sekaligus menjadi anggota, satu orang wakil ketua yang sekaligus menjadi anggota, dan lima orang anggota.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
