Ilustrasi bunuh diri. (Antara)
JawaPos.com - Dunia pendidikan Indonesia berduka. Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di NTT nekat mengakhiri hidupnya pada akhir Januari 2026 lalu. Ironisnya, alasan di balik tindakan tragis ini diduga kuat karena korban tidak mampu membeli buku dan pena untuk sekolah.
Peristiwa memilukan ini memicu reaksi keras dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Kematian siswa tersebut dinilai sebagai bukti nyata lumpuhnya perlindungan negara terhadap hak dasar anak-anak, terutama mereka yang terhimpit kemiskinan.
"Di tengah klaim pemerintah tentang anggaran pendidikan yang terus naik, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa nyawa seorang anak bisa melayang hanya karena harga sebuah buku dan pena yang tak terjangkau," ujar Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI, Rabu (4/1).
Belakangan, sempat muncul pernyataan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebut faktor utama anak putus sekolah adalah karena "tidak bisa jajan". Namun, kasus tragis di NTT ini menjadi tamparan keras bagi narasi tersebut.
Ubaid menegaskan bahwa alasan 'tidak bisa jajan' adalah bentuk penghinaan terhadap realitas kemiskinan yang dialami jutaan keluarga. "Kasus di NTT ini secara langsung membantah dan membungkam narasi tersebut. Anak-anak kita putus sekolah bukan karena mereka tidak bisa jajan cilok di kantin. Mereka menyerah karena biaya pendidikan yang mencekik," tegas Ubaid.
Meskipun pemerintah gencar mengampanyekan "Wajib Belajar 13 Tahun", realitas biaya sekolah yang kian mahal tetap menjadi momok. "Ketika sekolah diwajibkan, terus bayarnya bagaimana?" tambah Ubaid.
Konstitusi Diabaikan, Negara Dianggap "Cuci Tangan"
Secara hukum, Pasal 31 UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan negara untuk membiayai pendidikan dasar tanpa pungutan. Namun, JPPI menilai pemerintah pusat dan daerah seolah "cuci tangan" dengan membebankan biaya operasional kepada wali murid.
Kondisi ini mengubah fungsi sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak.
"Sekolah yang seharusnya menjadi safe space dan tempat anak-anak belajar, justru berubah menjadi penjara mental yang penuh intimidasi ekonomi," kata Ubaid.
Berdasarkan UU No.17/2025 tentang APBN 2026, sebagian besar dana pendidikan kini dialihkan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola BGN.
Data menunjukkan sekitar 69 persen anggaran MBG bersumber dari dana pendidikan, dengan nilai mencapai Rp 223 triliun. Hal ini menyebabkan anggaran pendidikan murni menyusut drastis.
"Gara-gara pasal ini, anggaran pendidikan (selain peruntukan MBG) di APBN 2026 kini tinggal 14%, dari yang semestinya 20 persen," papar Ubaid.
Ia juga mengkritik keras prioritas pemerintah yang dianggap terbalik. Menurutnya, perut kenyang tidak ada artinya jika anak-anak depresi karena tidak bisa bersekolah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022