
Sejumlah prajurit TNI gabungan saat mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025). Peringatan HUT ke-80 TNI mengusung tema TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju. (Dery Rid
JawaPos.com - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah menilai, pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme harus dikaji lebih mendalam. Dengan begitu, aspek penegakan hukum berjalan proporsional.
Pimpinan LHKP PW Muhammadiyah Ristan Alfino mengatakan, ketidakpastian global saat ini mulai meningkat. Salah satunya peristiwa ledakan di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) beberapa waktu lalu.
“Terorisme berbasis ideologi maupun berbasis keyakinan keagamaan bisa jadi akan memperoleh persemaian dalam situasi ini. Karena itu kita perlu merancang strategi yang komprehensif untuk disampaikan kepada pemerintah,” ucap Ristan, Selasa (13/1).
Sementara, Dewan Pakar LHKP Muhammadiyah, Prof. Sri Yunanto menilai, Indonesia telah menunjukan kemajuan dalam penanganan terorisme. Pemerintah juga mengedepankan aspek pembinaan terhadap pelaku teror agar paham radikalnya bisa diatasi.
Setidaknya sudah ada 8000 anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang mendeklarasikan diri kembali kepada NKRI. Kondisi ini layak dipertahankan agar ancaman teror tidak muncul.
“Kita lihat ISIS dan organisasi teror sejenis ini terus melemah dan Indonesia mencatatkan keberhasilan besar dengan deklarasi kembali ke NKRI oleh jaringan JI. Kita juga saksikan ada trend peningkatan kekerasan berbasis ideologi di sejumlah negara bahkan merembes ke Indonesia. Ini perlu kita waspadai,” kata Yunanto.
Guru Besar Ilmu Politik UMJ ini menekankan pentingnya penanggulangan terorisme yang tetap berpijak pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ia menyoroti perlunya konsistensi kebijakan negara agar pendekatan keamanan tidak berkembang menjadi represif, tetapi tetap adaptif terhadap tantangan baru.
Prof Yunanto juga menyampaikan, penegakan hukum dan hak asasi menjadi poin penting dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. dia merekomendasikan adanya pembinaan eks napi terorisme, pencegahan dan penegakan hukum yang demokratis dan menjunjung HAM.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
