Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Mei 2026 | 20.52 WIB

Dandim Jadi Kepala Pelaksana Kopdes Merah Putih, Babinsa Dapat Kelas Pengawasan dari Agrinas

UNTUK KOPERASI: Beberapa unit truk dari beberapa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Probolinggo siap diserahkan saat acara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 TA 2026, Rabu (22/4), di Maron. (INNEKE AGUSTIN/Jawa Pos Radar Bromo) - Image

UNTUK KOPERASI: Beberapa unit truk dari beberapa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Probolinggo siap diserahkan saat acara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 TA 2026, Rabu (22/4), di Maron. (INNEKE AGUSTIN/Jawa Pos Radar Bromo)

JawaPos.com - Pembangunan koperasi desa merah putih (KDMP) di wilayah Kediri melibatkan TNI. Mereka berperan dalam mengawasi dan mempercepat pendirian bangunan tersebut.

“Untuk program ini (KDMP, Red), sesuai dengan instruksi presiden nomor 9 tahun 2025. Penyiapan lokasi atau gerai adalah tugas pemerintah. Kodim yang melaksanakan pembangunan,” ujar Komandan Kodim (Dandim) 0809 Kediri Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah.

Pria yang akrab disapa Dhavid itu menyebut, pihaknya tidak mengambil alih tugas dari pemerintah terkait. Sesuai dengan inpres, pemerintah daerah (pemda) baik itu bupati atau wali kota mempersiapkan lahan. Setelah lahan siap, pihak TNI yang mengeksekusi.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan pembangunan ada beberapa tingkatan TNI yang dilibatkan. Seperti Dandim selaku kepala pelaksana kegiatan (kalagiat) pembangunan gerai koperasi desa merah putih (KDMP), Danramil sebagai koordinator unit, dan Babinsa sebagai kepala unit.

“Saya selaku kalagiat membawahi beberapa koordinator unit. Total ada 23 koordinator unit yang ada di wilayah kota maupun kabupaten. Koordinator unit ini membawahi 390 kepala unit. Sehingga 1 desa atau 1 kelurahan ini ada kepala unit masing-masing,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dhavid menjelaskan, program ini bersifat padat karya. Oleh karena itu, bekerja sama masyarakat lokal atau masyarakat sekitar. Bukan proyek yang harus menggunakan tender. Kemudian juga melewati beberapa tahapan tertentu.

Mengingat program ini merupakan percepatan yang harus selesai 90 hari, maka pihaknya bahu membahu dengan warga lokal untuk bisa mendirikan bangunan tersebut tepat waktu.

“Di sini performa Babinsa adalah mentrigger (memicu, Red) percepatan. Bagaimana caranya gerai ini bisa selesai dalam kurun waktu 90 hari,” terangnya.

Ditanya terkait peran Babinsa dalam pengawasan pembangunan, bapak dari dua anak itu menyebut bahwa pada tahapan awal mengumpulkan mereka para Babinsa. Mengingat pengawasan bangunan ini tidaklah mudah.

Babinsa harus benar-benar mengerti terkait teknik sipil dan kontruksi pembangunan besi. “Ada dua item yang harus dipahami. Yang pertama kontruksi sipil dan kontruksi atap pembesian baja,” tandasnya.

Diakuinya, tidak semua Babinsa tahu bagaimana pembangunan tersebut. Sehingga pembekalan yang dilakukan adalah dengan menghadirkan tenaga ahli yang memang benar mengerti dua hal tersebut.
Untuk memberikan bimbingan teknologi (bimtek). Mulai dari penyiapan lahan hingga pembangunan. Dipastikan Babinsa ini memegang gambar. Sehingga setiap pembangunan yang dilaksanakan harus sesuai dengan detail engineering design (DED).

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore