
Sejumlah prajurit TNI gabungan saat mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025). Peringatan HUT ke-80 TNI mengusung tema TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju. (Dery Rid
JawaPos.com - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah menilai, pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme harus dikaji lebih mendalam. Dengan begitu, aspek penegakan hukum berjalan proporsional.
Pimpinan LHKP PW Muhammadiyah Ristan Alfino mengatakan, ketidakpastian global saat ini mulai meningkat. Salah satunya peristiwa ledakan di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) beberapa waktu lalu.
“Terorisme berbasis ideologi maupun berbasis keyakinan keagamaan bisa jadi akan memperoleh persemaian dalam situasi ini. Karena itu kita perlu merancang strategi yang komprehensif untuk disampaikan kepada pemerintah,” ucap Ristan, Selasa (13/1).
Sementara, Dewan Pakar LHKP Muhammadiyah, Prof. Sri Yunanto menilai, Indonesia telah menunjukan kemajuan dalam penanganan terorisme. Pemerintah juga mengedepankan aspek pembinaan terhadap pelaku teror agar paham radikalnya bisa diatasi.
Setidaknya sudah ada 8000 anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang mendeklarasikan diri kembali kepada NKRI. Kondisi ini layak dipertahankan agar ancaman teror tidak muncul.
“Kita lihat ISIS dan organisasi teror sejenis ini terus melemah dan Indonesia mencatatkan keberhasilan besar dengan deklarasi kembali ke NKRI oleh jaringan JI. Kita juga saksikan ada trend peningkatan kekerasan berbasis ideologi di sejumlah negara bahkan merembes ke Indonesia. Ini perlu kita waspadai,” kata Yunanto.
Guru Besar Ilmu Politik UMJ ini menekankan pentingnya penanggulangan terorisme yang tetap berpijak pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ia menyoroti perlunya konsistensi kebijakan negara agar pendekatan keamanan tidak berkembang menjadi represif, tetapi tetap adaptif terhadap tantangan baru.
Prof Yunanto juga menyampaikan, penegakan hukum dan hak asasi menjadi poin penting dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. dia merekomendasikan adanya pembinaan eks napi terorisme, pencegahan dan penegakan hukum yang demokratis dan menjunjung HAM.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
