Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Juni 2026 | 16.42 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Keterlibatan TNI dan Apel Siaga Komcad dalam Pengawalan Aksi Demo Mahasiswa

Massa aksi demo di Jakarta pada Jumat (12/6) diadang oleh aparat keamanan dari TNI-Polri. Mereka tidak diperbolehkan berdemo di Bundaran HI. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Massa aksi demo di Jakarta pada Jumat (12/6) diadang oleh aparat keamanan dari TNI-Polri. Mereka tidak diperbolehkan berdemo di Bundaran HI. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya tidak sendirian dalam mengawal demonstrasi di Jakarta pada Jumat (12/6).

Mereka melibatkan aparat keamanan dari TNI untuk turut serta menghalau massa aksi yang hendak berdemonstrasi di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Keputusan tersebut mendapat sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil. Menurut Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur, pengerahan TNI untuk mengawal aksi demo mahasiswa di Jakarta merupakan kebijakan yang keliru.

”Dalam negara demokrasi mobilisasi militer seharusnya hanya menjadi opsi terakhir ketika seluruh aparatur sipil sudah tidak mampu mengendalikan situasi yang ada,” kata dia melalui keterangan resmi yang dikutip pada Sabtu (13/6).

Apalagi keterlibatan TNI juga dibarengi dengan mobilisasi Komponen Cadangan (Komcad). Isnur menyebut, pada Kamis (11/6), Kementerian Pertahanan (Kemhan) menerbitkan Surat Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS. Dalam surat itu, sebanyak 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) Komcad diminta melaksanakan apel siaga.

”Memerintahkan pengerahan sekitar 500 ASN yang tergabung dalam Komcad dari berbagai kementerian untuk mengikuti Apel Siaga Komcad di Kementerian Pertahanan pada 12 Juni 2026,” imbuhnya.

Isnur menyatakan bahwa langkah tersebut menimbulkan masalah serius mengenai arah dan tujuan penggunaan Komcad. Mengingat dalam sistem pertahanan negara, Komcad dibentuk sebagai sumber daya yang dipersiapkan untuk memperkuat komponen utama dalam menghadapi ancaman terhadap pertahanan negara.

”Karena itu, penggunaan Komcad harus dilakukan secara hati-hati, proporsional, akuntabel, dan berdasarkan parameter ancaman yang jelas,” ujarnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore