
Wagub Babel Hellyana saat menyampaikan keterangan kepada awak media sebelum diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Rabu (7/1). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (7/1). Bersama penasihat hukumnya, tersangka kasus ijazah palsu itu tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kepada awak media, Hellyana mengaku siap menjalani proses hukum di Bareskrim Polri. Dia menghormati setiap tahapan dalam proses yang tengah berjalan. Menurut dia, dalam kasusnya tidak ada pihak yang dirugikan. Berkas-berkas yang dia gunakan untuk mengikuti kontestasi pilkada juga sudah diverifikasi oleh KPU.
”Perlu saya sampaikan bahwa di sini tidak ada niat jahat. Jadi, tidak ada niat jahat dan kami juga tidak mengetahui tentang hal itu. Karena waktu pencalonan DPRD, pencalonan Bupati 2018, itu sudah diverifikasi oleh KPU dan ada berita acaranya kami sudah diserahkan,” terang dia.
Hellyana menyatakan tidak ada pihak yang dirugikan dalam kasus yang menyeret namanya. Menurut dia, kasusnya hanya persoalan administrasi. Sehingga ketika sampai pada ranah pidana, dia menilai telah terjadi kriminalisasi kepada dirinya.
”Kronologinya adalah pada 2024 ketika kami mau legalisir, itu kampusnya tutup. Jadi, dikarenakan itu kami tidak sempat pada waktu itu karena kesibukan, karena saya juga pimpinan DPRD, sehingga tidak sempat untuk ke Kemendikti untuk mengurus legalisirnya,” jelasnya.
Selain itu, Hellyana menyatakan bahwa telah terjadi salah input. Dia menyampaikan hal tersebut setelah mengecek ulang ke Kemendikti. Dia bahkan menyebut sudah ada keterangan dari dekan dan dosen pembimbing yang menguatkan bahwa dirinya memang pernah kuliah dan menempuh studi.
”Jadi, sekarang pun memang posisinya, sebenarnya saya tidak mau berpolemik ya. Saya tidak mau juga semakin ricuh,” kata dia.
Namun demikian, Hellyana mengaku bahwa saat ini ruang geraknya sebagai wagub di Babel sudah dibatasi oleh gubernur. Dia menyatakan tidak lagi mendapatkan beberapa fasilitas sebagai wagub. Bahkan fasilitas yang seharusnya tersedia untuk menunjang pelaksanaan tugasnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
