Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 September 2026 | 22.46 WIB

Praktik Live Streaming Pornografi di Medsos Terbongkar, Bareskrim Polri Tangkap 6 Tersangka

Ilustrasi konten pornografi di handphone. (Dok JawaPos.com) - Image

Ilustrasi konten pornografi di handphone. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik siaran langsung atau live pornografi di media sosial (medsos) TikTok dan Tevi. Sepanjang Juni tahun ini, sebanyak 6 tersangka telah diamankan oleh polisi

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada 2 perkara berbeda. Namun demikian, kedua kasus tersebut dilakukan dengan modus yang hampir sama.

Menurut Adex, para pelaku memanfaatkan fitur live di medsos untuk menarik penonton. Setelah itu, mereka mengarahkan penonton untuk masuk ke aplikasi Tevi. Di aplikasi kedua tersebut, para penonton mendapatkan tayangan yang jauh lebih vulgar.

Dalam perkara pertama, petugas kepolisian mengamankan 3 tersangka berinisial RA (20), RY (26), dan MK (21) di wilayah Bandung dan Cianjur, Jawa Barat (Jabar). RA berperan sebagai talent, sementara RY menjadi host yang mengarahkan jalannya siaran.

”Keduanya melakukan siaran langsung melalui fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” kata dia dalam keterangan resmi pada Rabu (9/9).

Tidak hanya itu, dalam live tersebut RA sengaja dibuat kalah dalam fitur Pertarungan Koin. Sehingga dia harus melakukan aksi membuka dan menutup pakaian. Sementara itu, RY mengarahkan penonton untuk memberikan tap-tap layar hingga mencapai target sekitar 5K-10K.

”RY kemudian mengarahkan penonton untuk berpindah ke aplikasi Tevi, dengan menawarkan tayangan lanjutan yang lebih vulgar dari RA. Penonton yang ingin mengikuti siaran lanjutan diwajibkan memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang sebagai akses menonton dengan nilai sekitar Rp 5 ribu,” bebernya.

Penyidik juga sudah mendapat informasi bahwa ara pelaku memperoleh keuntungan melalui transfer langsung melalui akun DANA dengan nominal sekitar Rp 1.000-Rp 2.000 untuk setiap transaksi. Dari rangkaian aktivitas tersebut, para pelaku menargetkan memperoleh imbalan sekitar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu dari penonton.

”Pada siaran lanjutan di aplikasi Tevi, RA diduga menampilkan konten seksual secara eksplisit. Dalam pelaksanaannya, RA juga dibantu oleh MK untuk melakukan siaran tersebut,” ungkap Adex.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore