
Babinsa di Tapanuli Tengah, Sumut, mengevakuasi warga yang terjebak banjir susulan pada Jumat (2/1). (TNI AD)
JawaPos.com - Di tengah upaya penanggulangan bencana alam di Sumatera sempat muncul polemik terkait dengan uang makan dan uang lelah untuk para prajurit TNI. Menurut pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, itu merupakan hak para prajurit.
Dalam pelaksanaan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) seperti misi kemanusiaan, para prajurit memang diatur mendapatkan hak. Diantaranya uang makan dan uang lelah. Menurut Fahmi, hal itu tidak seharusnya menjadi polemik. Yang penting adalah tugas-tugas penanggulangan bencana tetap terlaksana.
”Soal uang makan prajurit itu kan hak yang sudah diatur,” kata dia saat diwawancarai oleh JawaPos.com pada Sabtu (3/1).
Menurut Fahmi, uang makan dan uang lelah untuk prajurit yang melaksanakan misi kemanusiaan adalah wajar. Bahkan memang sudah sepatutnya dipenuhi. Dia pun menyatakan bahwa hak-hak seperti itu bukan hanya untuk para prajurit, petugas dari instansi lain juga mendapat hak serupa.
”Juga bukan hanya prajurit sebenarnya (yang mendapat hak uang makan dan uang lelah), petugas lain juga memang harus dipenuhi hak-haknya,” ucap dia.
Fahmi menyatakan hal itu karena TNI dalam melaksanakan misi kemanusiaan dituntut untuk bekerja profesional. Bahkan mereka harus tetap bergerak cepat di tengah situasi sulit. Sehingga ketika para prajurit itu telah melaksanakan kewajibannya, hak-haknya juga harus dipenuhi.
Dalam pelaksanaan tugas di lokasi terdampak bencana alam di Sumatera, TNI berperan dalam banyak hal. Mulai operasi SAR korban hilang dan korban meninggal dunia, evakuasi korban selamat, hingga distribusi logistik. TNI juga terlibat dalam upaya pemulihan berbagai fasilitas dan infrastruktur.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari memastikan bahwa para prajurit TNI mendapatkan uang makan dan uang lelah selama melaksanakan tugas di lokasi terdampak bencana. Itu diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
