Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Agustus 2026 | 09.57 WIB

Mantan Prajurit Tempur TNI Sebut Pembebasan 9 Sandera dari KKB Butuh Kemampuan Tingkat Tinggi

Ilustrasi pos keamanan dibakar kelompok kriminal bersenjata (KKB). (Antara) - Image

Ilustrasi pos keamanan dibakar kelompok kriminal bersenjata (KKB). (Antara)

JawaPos.com - Serma (Purn) Muchtar Effendi menyatakan, operasi untuk pembebasan 9 sandera dari KKB butuh kemampuan prajurit tingkat tinggi disertai persiapan matang dan pengenalan medan.

Menurut dia, pada prinsipnya sesuai dengan hukum humaniter (International Humanitarian Law, Konvensi Jenewa 1948) penyanderaan terhadap anak di bawah umur sangat melanggar HAM.

Namun hukum tersebut berlaku ketika terjadi perang konvensional, sedangkan dalam perang gerilya para insurjen akan mengabaikan masalah tersebut.

”Sebab, pada dasarnya insujen terdiri dari orang-orang yang hanya siap bertempur tanpa dibekali pengetahuan tentang hukum perang. Yang penting menang. Begitu prinsip mereka,” papar Muchtar, prajurit TNI yang pernah terjun dalam operasi pembebasan sandera di Mpanduma, Irian Jaya, pada 1996.

Menurut dia, penyanderaan terhadap anak-anak di bawah umur merupakan hal yang sangat serius bagi prajurit, karena tugas prajurit di medang perang, selain melindungi nyawa sendiri, nyawa rekan-rekan juga nyawa masyarakat (non combatan) yang berada di bawah ancaman musuh.

Muchtar mengatakan, penanganan terhadap kasus penyanderaan, harus benar-benar ekstra hati-hati, tidak bisa dilakukan dengan gopoh, harus dengan segala perhitungan yang matang.

”Setiap prajurit harus benar-benar menguasai sasaran bidik dan sasaran tembak yang akurat, jangan sampai asal bertindak apalagi asal tembak, karena di depan mereka bukan saja musuh tetapi juga para sandera yang harus mereka selamatkan,” beber mantan anggota operasi gabungan Batalyon Infanteri Lintas Udara 330/Kujang I Kostrad dan Kopassus.

Dalam waktu yang bersamaan, lanjut Muchtar, prajurit harus mampu bertindak untuk menyelamatkan sandera sekaligus melumpuhkan KKB.

Dengan kondisi penyanderaan seperti itu apalagi di hutan, menurut dia, tidak bisa prajurit mengamankan sandera terlebih dulu karena mereka pasti setiap saat berada di bawah kawalan anggota KKB.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore