
Mensos saifullah Yusuf meninjau proses pencairan bantuan langsung tunai (BLT). Jelang tutup tahun, pemerintah ingatkan KPM segera mencairkan BLT. (Dok. Kemensos)
JawaPos.com - Pergantian tahun sudah di depan mata. Pemerintah segera tutup buku APBN 2025. Para keluarga penerima manfaat (KPM) pun diminta segera mencairkan bantuan langsung tunai kesejahteraan rakyat (BLT Kesra).
Imbauan tersebut disampaikan kembali oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. Dia mengatakan, imbauan itu penting untuk segera dijalankan oleh KPM BLT Kesra. Untuk menghindari dana kembali ke kas negara.
Menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan akurasi data penerima.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), dari target 35 juta jiwa, sebanyak 28 juta orang dinyatakan layak sebagai penerima.
"Kami ingin memastikan penyaluran bansos Rp 900 ribu ini tepat sasaran," katanya, Senin (29/12).
Untuk memastikan kelancaran pencairan BLT Kesra, Gus Ipul bersama Dirut PT Pos meninjau langsung penyaluran di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur. Tujuannya untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya tepat waktu.
Seperti diketahui BLT Kesra merupakan instrumen strategis perlindungan sosial pemerintah. Bantuan ini dikucurkan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjelang pergantian tahun.
Pada penyaluran tahap akhir ini, penerima manfaat berhak mendapatkan dana rapel dengan nilai mencapai Rp 900.000 per KPM.
Sesuai dengan ketentuan penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2025, dana yang tidak ditarik melampaui tenggat yang ditentukan akan mengalami sejumlah prosedur. Di antaranya status bantuan akan ditutup secara otomatis oleh sistem.
Berikutnya dana bantuan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara. Akibatnya KPM berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan.
Penyaluran dilakukan melalui dua jalur utama. Yakni lewat Bank Himbara untuk pemilik rekening dan PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu atau penerima non-rekening.
Saat melakukan pencairan, penerima wajib membawa dokumen asli berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi.
Tujuannya untuk menghindari informasi palsu. Pemerintah berharap dengan nominal bantuan yang signifikan itu, kebutuhan pokok keluarga dapat terpenuhi dengan baik di akhir tahun.
"Segera lakukan pengecekan dan pencairan sebelum operasional perbankan dan kantor pos ditutup pada akhir tahun," tandas mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
