
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi perayaan Hari Natal 2025 bagi para tahanan yang beragama nasrani. Ibadah Natal tersebut dijadwalkan berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK pada Gedung Merah Putih.
“Ibadah Natal akan dilaksanakan di area tatap muka Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih, pada hari Kamis, 25 Desember 2025 pukul 14.00 WIB s.d selesai," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (24/12).
Menurut Budi, hingga saat ini tercatat sebanyak 12 orang tahanan yang akan mengikuti pelaksanaan ibadah Natal di Rutan KPK.
Selain memfasilitasi ibadah Natal, KPK juga memberikan kesempatan bagi keluarga dan kerabat tahanan untuk melakukan kunjungan khusus.
“Sebelumnya, KPK juga memberikan kesempatan bagi para keluarga dan kerabat Tahanan untuk dapat berkunjung ke Rutan KPK pada pukul 10.00 s.d 13.00 WIB," ucapnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan ibadah Natal dan kunjungan keluarga akan mengikuti aturan yang berlaku di Rutan KPK. Menurutnya, fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus tersebut merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak-hak dasar para tahanan.
“Fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi Tahanan KPK,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah ini merupakan komitmen KPK dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
“Fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi Tahanan KPK,” urainya.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019. Ia menekankan, asas-asas tersebut mencakup kepastian hukum hingga penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tegas Budi.
Melalui pemberian fasilitasi tersebut, KPK berharap para tahanan tetap dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya meski sedang menjalani proses hukum.
“Fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan KPK,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022