
Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya mempersilakan pakar telematika Roy Suryo dan rekan-rekannya untuk menempuh jalur hukum jika tidak puas dengan penetapan status tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa prosedur hukum telah dijalankan sesuai aturan, termasuk melakukan gelar perkara khusus. Namun, jika pihak tersangka merasa keberatan, mekanisme praperadilan tetap terbuka lebar.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transparansi penyidikan. Ia mempersilakan tim hukum Roy Suryo untuk melakukan pengujian atas kinerja penyidik di pengadilan.
"Terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP," kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12).
Pernyataan ini muncul menyusul protes dari pihak tersangka yang meragukan bukti-bukti yang dihadirkan polisi selama proses gelar perkara.
Di sisi lain, Roy Suryo secara terbuka menyatakan ketidakterimaannya atas bukti yang ditunjukkan penyidik. Mantan Menpora ini tetap pada pendiriannya bahwa ijazah milik Jokowi perlu dipertanyakan keabsahannya.
"Kami akhirnya sama seperti klaster satu dipertunjukkan sebuah barang yang diklaim asli katanya, ijazah analog milik saudara Jokowi," ujar Roy Suryo.
Ketidakpuasan inilah yang memicu polisi untuk mendorong penggunaan jalur praperadilan agar perdebatan hukum dapat diselesaikan secara resmi di meja hijau.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan total delapan orang tersangka yang terbagi ke dalam dua kelompok besar (klaster):
- Eggi Sudjana (ES)
- Kurnia Tri Rohyani (KTR)
- M. Rizal Fadillah (MRF)
- Rustam Effendi (RE)
- Damai Hari Lubis (DHL)
- Roy Suryo (RS)

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
