
Ilustrasi oleh AI. Seorang pria sedang membaca pengumuman dari website Kedutaan Jepang di Jakarta. (Dall E)
JawaPos.com – Kedutaan Besar Jepang di Indonesia merespons ramainya dugaan prostitusi anak yang menyeret warga negara Jepang dengan mengeluarkan peringatan resmi. Pengumuman itu dirilis pada Rabu (13/5) melalui situs resmi kedutaan.
Peringatan tersebut muncul setelah beredarnya unggahan berbahasa Jepang di media sosial. Unggahan itu mengindikasikan adanya praktik prostitusi anak di Jakarta, Bekasi, dan wilayah sekitarnya.
Dalam pengumuman itu, Kedutaan Jepang menyebut laporan media lokal juga memberitakan adanya penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Karena itu, warga negara Jepang diminta mematuhi hukum yang berlaku dan menjauhi tindakan ilegal.
Kedutaan menegaskan prostitusi anak merupakan tindak pidana serius. Pelanggaran itu bisa diproses secara hukum di Indonesia maupun di Jepang jika melibatkan warga negaranya.
Dalam penjelasannya, Jepang mengacu pada undang-undang tentang larangan prostitusi anak dan pornografi anak. Aturan tersebut juga berlaku bagi warga Jepang yang melakukan pelanggaran di luar negeri.
Kedutaan menyebut anak dalam hukum Jepang didefinisikan sebagai individu berusia di bawah 18 tahun. Dalam sejumlah kasus, pelaku tidak bisa lolos dari jerat hukum dengan alasan tidak mengetahui usia korban.
Selain itu, Kedutaan juga menyoroti ketentuan hukum di Indonesia. Hubungan seksual dengan anak tetap berpotensi diproses pidana meski ada klaim persetujuan.
Jepang juga menegaskan kepolisiannya aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum negara lain. Kerja sama itu dilakukan untuk menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak lintas negara.
Sebelumnya, isu dugaan keterlibatan warga Jepang dalam praktik eksploitasi seksual anak ramai dibahas di media sosial X. Kasus tersebut kemudian memicu perhatian publik di Indonesia.
Hingga kini belum ada informasi resmi mengenai jumlah pihak yang terlibat. Polisi juga belum mengumumkan adanya tersangka dalam kasus tersebut.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
