
Ray Rangkuti (ISTIMEWA)
JawaPos.com - Pemerintah tengah melakukan reformasi Polri. Pengamat politik Ray Rangkuti mengingatkan bahwa upaya reformasi Polri tidak boleh setengah-setengah jika ingin menghasilkan dampak nyata.
Ray Rangkuti menegaskan, perbaikan Polri wajib menyentuh tiga dimensi krusial sekaligus yakni Institusional, Struktural, dan Kultural. Jika tidak bergerak bersamaan, perbaikan hanya akan menjadi slogan kosong.
Menurutnya, tiga pilar ini adalah kunci untuk mengembalikan integritas dan profesionalisme Polri.
Aspek institusional juga sering kali menjadi area yang 'disampingkan atau dibesarkan' tanpa arah yang jelas. Ray Rangkuti menyoroti perlunya efisiensi, bukan sekadar pembesaran lembaga.
"Pembenahan institusi harus memastikan Polri memiliki struktur yang efisien, bukan memperbesar lembaga tanpa memperbaiki tata kelola," ujarnya, Sabtu (13/12).
Selain institusional, aspek struktural juga sangat menentukan. Ray Rangkuti menyoroti pentingnya menata ulang struktur kekuasaan di dalam Polri, termasuk relasi Polri dengan kementerian dan lembaga negara lainnya.
Struktur yang tidak sehat akan menghambat independensi dan profesionalitas Polri.
"Macam-macam itu struktural semua," ujarnya.
Dari ketiga pilar, Ray Rangkuti menilai aspek kultural adalah yang paling penting dan paling mendasar. Ia menekankan bahwa nilai-nilai dasar kepolisian harus dikembalikan.
Tiga nilai utama yang wajib diperkuat adalah kultur antikorupsi, antisuap, dan mengayomi masyarakat.
Ray Rangkuti melihat budaya korupsi masih menjadi penghambat besar penegakan hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan kelompok berpengaruh.
"Penanganan kasus tidak boleh dijadikan ruang untuk meras atau mencari keuntungan pribadi. Kepolisian harus menegakkan hukum berdasarkan prinsip objektif, bukan transaksi," ujarnya.
Ray Rangkuti mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh memandang status sosial atau kekuatan ekonomi seseorang.
"Objektif, nggak peduli siapapun, kalau salah ya salah aja," kata dia.
Pembahasan Reformasi Polri kini tidak dapat dipisahkan dari pengesahan RKUHAP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) baru-baru ini. Ray Rangkuti menyebut RKUHAP memberikan kewenangan yang jauh lebih besar kepada Polri, khususnya dalam proses penegakan hukum yang bersentuhan langsung dengan kebebasan warga negara.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
