Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 September 2026 | 06.56 WIB

Kekayaan Tak Wajar, Komisi III DPR Dorong Usut Kasus Ipda Yayat Sudrajat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota Polri, Yayat Sudrajat alias Lippo, di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9). - Image

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota Polri, Yayat Sudrajat alias Lippo, di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9).

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro menyoroti kasus yang menyeret Ipda Yayat Sudrajat.

Perwira pertama Polri itu belum lama ini berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kekayaan yang tak sesuai dengan profilnya ikut dipertanyakan.

Dede menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan yang melibatkan personel Polri harus ditangani secara tegas, objektif, dan sesuai aturan hukum.

Menurut dia, penguatan institusi Polri wajib dibarengi keberanian menindak oknum yang telah menyalahgunakan kewenangan.

Menurut Dede, tidak boleh ada ruang bagi Ipda Yayat dan oknum polisi lainnya untuk memanfaatkan jabatan, kewenangan, maupun jaringan kedinasan demi kepentingan pribadi.

Apalagi jika ia sudah jelas-jelas terbukti bersalah dalam proses hukum yang berjalan.

”Polri adalah institusi besar yang memiliki tugas mulia sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, apabila ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya, tentu harus ditindak secara tegas sesuai aturan,” kata Dede pada Sabtu (19/9).

Menurut Dede, Institusi sebesar Polri tidak boleh dirusak oleh segelintir orang. Sebab, ada kerja keras ribuan personel Polri yang dipertaruhkan.

Persoalan yang menyeret Yayat, kata Dede, menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal.

Termasuk di dalamnya transparansi kekayaan, rotasi penugasan, serta mekanisme pencegahan terhadap potensi terjadinya konflik kepentingan.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore