
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilaporkan atas pemalsuan gelar. (JawaPos.com)
JawaPos.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut bahwa Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tidak pernah mencantumkan gelar akademik dalam administrasi resmi kementerian. Penegasan itu disampaikan menyusul laporan dugaan pemalsuan gelar akademis yang dilayangkan pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis ke Polda Metro Jaya.
“Pak Menkes Budi, dalam administrasinya tidak pernah menyantumkan gelar ir/drs,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Selasa (12/5/2026).
Aji juga melampirkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/III/9961/2022 tentang Pencantuman Nama Menteri Kesehatan dalam Naskah Dinas dan Dokumen Resmi Kementerian Kesehatan.
Dalam surat edaran yang ditetapkan pada 21 Desember 2022 itu ditegaskan penulisan nama Menteri Kesehatan dilakukan tanpa mencantumkan gelar, yakni ditulis “BUDI G. SADIKIN”.
Aturan tersebut berlaku untuk seluruh naskah dinas dan dokumen resmi Kementerian Kesehatan, baik yang ditandatangani secara manual maupun elektronik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022