
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (tengah) meninjau perbaikan jalur kereta api lintas Medan-Binjai di Stasiun Medan, Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/12/2025). (ANTARA/Humas Kemenhub)
JawaPos.com-Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan perbaikan sejumlah simpul transportasi yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Medan, Sumatra Utara dan Kota Lhokseumawe, di Aceh sehingga bisa kembali diakses masyarakat.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami dari Kementerian Perhubungan turut hadir membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana di wilayah Sumatera," kata Menhub saat meninjau perbaikan simpul transportasi di Medan sebagaimana keterangan di Jakarta, Selasa.
Menhub meninjau serta memastikan perbaikan sejumlah simpul transportasi yang terdampak bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera. Adapun wilayah yang dikunjungi yakni Kota Medan dan Lhokseumawe.
Di Medan, Menhub meninjau Pelabuhan Belawan yang menjadi lokasi berlabuhnya KN Berhala milik Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Belawan, yang mengangkut bantuan logistik dari Kementerian Perhubungan dan berbagai pihak untuk korban bencana di wilayah Sumatra Utara dan sekitarnya.
Menhub mengatakan proses pengangkutan logistik ke kapal tersebut berjalan lancar, sehingga dapat segera didistribusikan ke wilayah terdampak.
Ia juga berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk membahas perbaikan sarana dan prasarana transportasi yang mengalami kerusakan di wilayah Sumatra Utara.
Dia mengatakan upaya perbaikan terus dilakukan demi mendukung mobilitas masyarakat serta membantu kelancaran distribusi barang.
Kementerian Perhubungan menerjunkan KN Berhala dan menyiagakan lima pesawat berdimensi kecil untuk menyalurkan bantuan, khususnya ke daerah-daerah terpencil.
"Satu hal yang tak kalah penting, kehadiran kami di sini juga untuk mengupayakan perbaikan sarana dan prasarana transportasi yang rusak akibat bencana, sehingga dapat berjalan dengan lancar,” ujar Dudy.
Usai meninjau Pelabuhan Belawan, Menhub menuju Stasiun Medan menggunakan kereta inspeksi. Ia sempat mengecek perbaikan jalur kereta api lintas Medan-Binjai yang mengalami ambles pasca banjir beberapa waktu lalu.
Ia menuturkan perbaikan jalur kereta terus dilakukan secara bertahap, dengan tetap memerhatikan keselamatan para pekerja dan kondisi cuaca.
"Saya berharap proses perbaikan di semua titik terdampak dapat berjalan dengan lancar, sehingga perjalanan kereta api dapat kembali normal seperti sedia kala,” jelas Menhub.
Kemudian Menhub melanjutkan kunjungan ke Bandara Malikus Saleh dan Pelabuhan Krueng Geukueh di Lhokseumawe, Aceh.
Menurut dia, sejumlah bandara di wilayah Sumatera Utara dan Aceh dalam kondisi aman dan beroperasi secara normal. Namun, akses menuju beberapa bandara, seperti Bandara FL Tobing dan Bandara Rembele terhambat akibat banjir dan juga longsor.
Dudy menjelaskan kantor-kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat, yang terdampak bencana tetap beroperasi demi menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022