
Ilustrasi gaji pensiunan PNS. PT Taspen menyebut rapel gaji untuk pensiunan PNS bBelum ada keputusan dari pemerintah. (Pexels)
JawaPos.com - Belakangan ini beredar informasi di tengah masyarakat bahwa pencairan rapel gaji pensiunan ASN, termasuk PNS, akan dilakukan pada November 2025. Kabar tersebut membuat banyak pensiunan menantikan kemungkinan adanya tambahan pemasukan pada bulan ini.
Mendengar kabar ini, Taspen menganjurkan agar masyarakat mengacu kepada informasi dari Taspen maupun instansi pemerintah terkait, bukan sumber yang tidak jelas asal-usulnya. Hal ini demi mendapatkan kepastian informasi.
“Masyarakat diimbau untuk selalu mengacu pada informasi resmi dari Taspen maupun Instansi Pemerintah terkait. Taspen selalu mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala informasi terkait Pencairan Gaji Pensiun,” kata Taspen dalam keterangannya.
Adapun Taspen menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah terkait penetapan ataupun kenaikan gaji pensiunan PNS hingga Purnawirawan Polri, termasuk pula rapel gaji.
“Belum ada keputusan dari pemerintah terkait penetapan/penyesuaian/kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, Purnawirawan TNI, Purnawirawan Polri, tunjangan kehormatan anggota Komite Nasional Pusat, tunjangan perintis pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan dan Janda/Warakawuri/Dudanya,” jelasnya.
“Taspen memastikan bahwa saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan ataupun pembayaran rapelan gaji pensiunan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini pula, Taspen berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta, dengan tetap memperhatikan prinsip 5T Taspen yang terdiri dari Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 perihal Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya telah dilakukan penetapan/penyesuaian kembali terhitung mulai 1 Januari 2024. Jadi, besaran yang berlaku saat ini masih sama dengan tanggal tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022