
Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)
JawaPos.com-Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti rendahnya realisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan. Bantuan itu berupa 20 kilogram beras medium dan 4 liter minyak goreng kemasan untuk periode Oktober–November 2025.
Hingga 24 November 2025, penyalurannya baru menyentuh angka 4,54 persen. menurut dia, jika laporan penyalurannya baru 4,54 persen, artinya program ini nyaris tidak dijalankan.
"Tujuan utamanya untuk menjaga daya beli masyarakat jelas tidak tercapai,” kata Alex Indra Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).
Alex menekankan, bansos pangan merupakan bentuk intervensi untuk menjaga daya beli masyarakat. Khususnya 18,8 juta keluarga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Bansos ini diberikan dalam bentuk barang, berbeda dengan bantuan seperti PKH atau BLT. Alex mengingatkan, program ini mengantongi alokasi anggaran Rp 6,5 triliun dengan cakupan nasional. Karena itu, dia menilai gagalnya realisasi penyaluran menunjukkan lemahnya keseriusan pemerintah dalam memperkuat kepercayaan publik.
“Penyaluran bantuan bukan sekadar angka, ada aspek psikologis. Masyarakat menunggu bantuan yang tak kunjung datang,” ujar Alex Indra Lukman.
Legislator Fraksi PDIP itu menakan, pemerintah tidak semestinya menghadapi hambatan berarti. Sebab ketersediaan stok beras di gudang Bulog mencukupi dan pasokan minyak goreng juga tidak mengalami kelangkaan.
“Saya mempertanyakan keseriusan pemerintah. Jika negara memutuskan memberi bantuan, artinya kebutuhan masyarakat sudah dibaca. Maka penyaluran wajib tepat waktu,” tegas Alex Indra Lukman.
Terlebih, program bansos pangan pertama kali diluncurkan pada Juli 2025 sebagai respons terhadap dinamika ekonomi serta perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Meski menyasar kelompok MBR, tidak semua masyarakat dapat menerima bansos ini karena adanya kriteria ketat berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kategori penerima diutamakan untuk keluarga desil 1 hingga 4 (40 persen kelompok ekonomi terbawah), keluarga miskin dan rentan, penghasilan di bawah garis kemiskinan, tidak memiliki aset berlebih.
Selain itu, penerima juga diprioritaskan untuk lansia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil dan menyusui, anak stunting atau gizi buruk, dan keluarga dengan lebih dari empat anak.
"Dengan dana besar dan tujuan yang krusial, pemerintah segera mempercepat penyaluran demi menjaga daya beli masyarakat yang kini dibayangi ketidakpastian ekonomi global," terang Alex Indra Lukman.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
