
Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)
JawaPos.com-Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti rendahnya realisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan. Bantuan itu berupa 20 kilogram beras medium dan 4 liter minyak goreng kemasan untuk periode Oktober–November 2025.
Hingga 24 November 2025, penyalurannya baru menyentuh angka 4,54 persen. menurut dia, jika laporan penyalurannya baru 4,54 persen, artinya program ini nyaris tidak dijalankan.
"Tujuan utamanya untuk menjaga daya beli masyarakat jelas tidak tercapai,” kata Alex Indra Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).
Alex menekankan, bansos pangan merupakan bentuk intervensi untuk menjaga daya beli masyarakat. Khususnya 18,8 juta keluarga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Bansos ini diberikan dalam bentuk barang, berbeda dengan bantuan seperti PKH atau BLT. Alex mengingatkan, program ini mengantongi alokasi anggaran Rp 6,5 triliun dengan cakupan nasional. Karena itu, dia menilai gagalnya realisasi penyaluran menunjukkan lemahnya keseriusan pemerintah dalam memperkuat kepercayaan publik.
“Penyaluran bantuan bukan sekadar angka, ada aspek psikologis. Masyarakat menunggu bantuan yang tak kunjung datang,” ujar Alex Indra Lukman.
Legislator Fraksi PDIP itu menakan, pemerintah tidak semestinya menghadapi hambatan berarti. Sebab ketersediaan stok beras di gudang Bulog mencukupi dan pasokan minyak goreng juga tidak mengalami kelangkaan.
“Saya mempertanyakan keseriusan pemerintah. Jika negara memutuskan memberi bantuan, artinya kebutuhan masyarakat sudah dibaca. Maka penyaluran wajib tepat waktu,” tegas Alex Indra Lukman.
Terlebih, program bansos pangan pertama kali diluncurkan pada Juli 2025 sebagai respons terhadap dinamika ekonomi serta perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Meski menyasar kelompok MBR, tidak semua masyarakat dapat menerima bansos ini karena adanya kriteria ketat berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kategori penerima diutamakan untuk keluarga desil 1 hingga 4 (40 persen kelompok ekonomi terbawah), keluarga miskin dan rentan, penghasilan di bawah garis kemiskinan, tidak memiliki aset berlebih.
Selain itu, penerima juga diprioritaskan untuk lansia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil dan menyusui, anak stunting atau gizi buruk, dan keluarga dengan lebih dari empat anak.
"Dengan dana besar dan tujuan yang krusial, pemerintah segera mempercepat penyaluran demi menjaga daya beli masyarakat yang kini dibayangi ketidakpastian ekonomi global," terang Alex Indra Lukman.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
