
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11) malam. (Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih besarnya dana pemerintah daerah (pemda) yang belum terserap dan justru mengendap dalam rekening perbankan. Pertanyaan itu disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11).
Sebab, jumlah dana yang mengendap mencapai total Rp 203 triliun. Anggaran tersebut belum sepenuhnya terserap dalam belanja daerah.
“Beliau tanya kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di Bank? Ada totalnya lebih kurang Rp 203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota,” kata Tito usai ratas, Senin malam.
Tito menjelaskan, kondisi tersebut terjadi karena sejumlah faktor. Salah satunya, banyak kepala daerah yang baru dilantik pada Februari 2025 sehingga membutuhkan waktu untuk menyusun jajaran pemerintahan di daerah masing-masing.
“Tapi ini terjadi karena satu, Kepala-Kepala Daerah ini banyak yang dilantiknya kan Februari, 20 Februari 2025. Mereka lagi nyusun dalam tanda petik kabinetnya lah, Kepala Dinas, Sekda, dan lain-lain, itu membuat perlambatan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan pembayaran terhadap sejumlah kontrak proyek yang biasanya dilakukan di akhir tahun. Tito menuturkan, pembayaran baru dilakukan setelah pekerjaan selesai, sehingga sementara dananya tetap disimpan.
“Kemudian daerah-daerah juga mempersiapkan anggaran untuk membayar kontrak akhir tahun, yang memang kalau selesai pekerjaan baru dibayar di akhir tahun biasanya,” tuturnya.
Tak hanya untuk pembayaran proyek, lanjut Tito, pemda juga tengah menyiapkan anggaran operasional untuk awal tahun, khususnya gaji pegawai yang tidak boleh terlambat.
“Setelah itu mereka juga harus persiapan anggaran untuk membayar gaji dan biaya operasional di bulan Januari. Beda dengan Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga, kalau kita kan dibayar oleh Kementerian Keuangan,” jelas Tito.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus menyediakan cadangan dana karena tidak seperti kementerian yang langsung dibiayai pemerintah pusat. Ada kemungkinan dana transfer mengalami keterlambatan, sehingga pemda perlu menyiapkan cadangan.
“Kalau daerah tidak, dia akan membayar sendiri. Memang ada dana transfer pusat tapi juga dia harus persiapan. Kalau dana transfer pusat terlambat datang, maka dia bisa couver, gaji kan tidak boleh ditunda,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Tito juga menyampaikan kondisi realisasi pendapatan dan belanja daerah. Ia melaporkan berdasarkan data hingga 23 November 2025 sudah cukup baik dengan rata-rata berada di atas 80 persen. Namun, ia menyadari realisasi belanja masih jauh lebih rendah dari target.
“Daerah-daerah ini pendapatannya sudah mencapai total semua 552 daerah provinsi, kabupaten, kota, 38 provinsi rata-rata di angka 82, 83 persen. Targetnya di angka di atas 90 persen pendapatan. Kemudian belanjanya di angka lebih kurang 68 persen. Kita mendorong tentunya belanjanya ya di atas 75 persen, 80 persen lah supaya uang beredar di masyarakat,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022