
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Anggota Polri aktif yang menduduki jabatan sipil untuk mundur atau pensiun menyita perhatian publik. Hal itu tertuang dalam putusan nomor 114/PUU-XXIII/2025, yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu putusan MK tersebut. Tak dipungkiri, terdapat sejumlah anggota Polri aktif yang saat ini menduduki jabatan sipil.
"Tentunya kalau memang sudah diputuskan dan kami sudah mempelajari apa yang sudah diputuskan tersebut, Polri akan selalu menghormati putusan pengadilan yang sudah diputuskan," kata Irjen Pol Sandi Nugroho saat diwawancarai awak media di Jakarta.
Ia menegaskan, Korps Bhayangkara menghormati setiap putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Namun demikian, perlu mempelajari lebih dulu putusan tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya.
”Polri akan menghormati semua putusan yang sudah dikeluarkan dan saat ini Polri masih menunggu hasil resminya seperti apa. Nanti akan dilaporkan kepada bapak Kapolri, kemudian kami secara langsung akan menyampaikan tentang hasil keputusan tersebut yang sudah diputuskan hari ini,” tegasnya.
Berdasarkan penelusuran JawaPos.com, terdapat sedikitnya delapan jenderal aktif kepolisian yang saat ini menduduki jabatan sipil. Mereka di antaranya Komjen Pol Setyo Budiyanto menduduki posisi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP); Komjen Pol Panca Putra Simanjuntak bertugas di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas); Komjen Pol Nico Afinta, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum.
Kemudian, Komjen Pol Marthinus Hukom menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN); Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN); Komjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT); dan Irjen Pol Mohammad Iqbal menjabat Inspektur Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
JawaPos.com berupaya meminta tanggapan dari beberapa jenderal aktif tersebut, di antaranya Ketua KPK Komjen Pol Setyo Setyo Budiyanto, Sekretaris Jenderal DPD RI Irjen Pol Mohammad Iqbal, dan Komjen Pol Panca Putra. Namun, ketiganya kompak tidak merespons konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com untuk menyikapi putusan MK tersebut.
Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan, pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan oleh Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, pemerintah wajib menindaklanjuti setiap MK yang sah secara konstitusi.
"Tapi sebagaimana, namanya keputusan MK ini kan final and binding,” ucap Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).
Politikus Partai Gerindra itu memastikan akan mempelajari putusan MK tersebut. Ia mengamini, putusan itu akan dibahas untuk dibicarakan penerapannya.
"Nanti kalau kita sudah dapat ya nanti kita pelajarin,” pungkasnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
