
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Anggota Polri aktif yang menduduki jabatan sipil untuk mundur atau pensiun menyita perhatian publik. Hal itu tertuang dalam putusan nomor 114/PUU-XXIII/2025, yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu putusan MK tersebut. Tak dipungkiri, terdapat sejumlah anggota Polri aktif yang saat ini menduduki jabatan sipil.
"Tentunya kalau memang sudah diputuskan dan kami sudah mempelajari apa yang sudah diputuskan tersebut, Polri akan selalu menghormati putusan pengadilan yang sudah diputuskan," kata Irjen Pol Sandi Nugroho saat diwawancarai awak media di Jakarta.
Ia menegaskan, Korps Bhayangkara menghormati setiap putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Namun demikian, perlu mempelajari lebih dulu putusan tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya.
”Polri akan menghormati semua putusan yang sudah dikeluarkan dan saat ini Polri masih menunggu hasil resminya seperti apa. Nanti akan dilaporkan kepada bapak Kapolri, kemudian kami secara langsung akan menyampaikan tentang hasil keputusan tersebut yang sudah diputuskan hari ini,” tegasnya.
Berdasarkan penelusuran JawaPos.com, terdapat sedikitnya delapan jenderal aktif kepolisian yang saat ini menduduki jabatan sipil. Mereka di antaranya Komjen Pol Setyo Budiyanto menduduki posisi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP); Komjen Pol Panca Putra Simanjuntak bertugas di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas); Komjen Pol Nico Afinta, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum.
Kemudian, Komjen Pol Marthinus Hukom menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN); Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN); Komjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT); dan Irjen Pol Mohammad Iqbal menjabat Inspektur Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
JawaPos.com berupaya meminta tanggapan dari beberapa jenderal aktif tersebut, di antaranya Ketua KPK Komjen Pol Setyo Setyo Budiyanto, Sekretaris Jenderal DPD RI Irjen Pol Mohammad Iqbal, dan Komjen Pol Panca Putra. Namun, ketiganya kompak tidak merespons konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com untuk menyikapi putusan MK tersebut.
Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan, pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan oleh Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, pemerintah wajib menindaklanjuti setiap MK yang sah secara konstitusi.
"Tapi sebagaimana, namanya keputusan MK ini kan final and binding,” ucap Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).
Politikus Partai Gerindra itu memastikan akan mempelajari putusan MK tersebut. Ia mengamini, putusan itu akan dibahas untuk dibicarakan penerapannya.
"Nanti kalau kita sudah dapat ya nanti kita pelajarin,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022