
Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah kembali mewacanakan pemberian abolisi, amnesti, dan rehabilitasi bagi sejumlah pihak yang tengah berhadapan dengan hukum. Rencana itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, pada Kamis (13/11).
Langkah hukum luar biasa itu sebelumnya telah diberikan kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong berupa abolisi dari Presiden Prabowo, pada 1 Agustus 2025. Abolisi ini menghentikan seluruh proses hukum kasus impor gula yang menjeratnya.
Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menerima amnesti. Pemberian amnesti itu menghentikan proses hukum kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat Hasto.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menuturkan bahwa gelombang permohonan abolisi dan amnesti terus berdatangan setelah Presiden Prabowo menggunakan hak prerogatifnya. Ia menyebut, banyak keluarga tersangka maupun terdakwa yang mengajukan permintaan kepada pemerintah agar nama mereka dipertimbangkan dalam proses tersebut.
Rapat koordinasi itu turut melibatkan berbagai lembaga negara, di antaranya Kemenko Polkam, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum, serta Kementerian Dalam Negeri. Pembahasan ini menjadi kelanjutan kebijakan serupa yang sebelumnya dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2025 untuk 1.100 narapidana.
“Mengingat begitu banyak permohonan dan audiensi yang diajukan, maka kami memandang perlu untuk melakukan rapat koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga,” kata Yusril di kantornya.
Hasil pembahasan antar-kementerian ini akan dirumuskan oleh Kemenko Kumham Imipas sebelum kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, jika Presiden Prabowo menyetujui pemberian amnesti dan abolisi, pemerintah selanjutnya wajib meminta pertimbangan DPR.
Sementara untuk rehabilitasi hukum, pertimbangan Mahkamah Agung (MA) diperlukan sebelum keputusan diterbitkan.
Dalam kesempatan itu, Yusril juga menyoroti banyaknya kasus dengan status tersangka yang tidak kunjung jelas atau tak diproses lebih lanjut. Kondisi menggantung tersebut membuat seseorang tetap berstatus tersangka tanpa SP3, sementara perkara tidak dilimpahkan ke pengadilan.
Bahkan, beberapa kasus SPDP sudah dikembalikan Kejaksaan namun penyidikan tidak pernah dihentikan, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum yang berkepanjangan.
“Bahkan ada yang sudah meninggal dunia dalam keadaan status sebagai tersangka. Sebagai satu contoh adalah almarhum Brigjen Adityawarman Thaha meninggal dalam status tersangka. Ibu Rachmawati Soekarnoputri juga dinyatakan tersangka saat wafat,” tutur Yusril.
Selain perkara yang terhenti di tengah jalan, pemerintah turut mengkaji kemungkinan pemberian abolisi dan amnesti kepada pengedar narkoba. Pengkajian ini muncul setelah Presiden Prabowo menyoroti banyaknya anak muda usia produktif yang terlibat dalam peredaran narkoba, bukan hanya sebagai pengguna tetapi juga ikut mengedarkan.
“Sekarang ini coba dikaji lebih jauh lagi, karena ternyata ada mereka yang bukan hanya sekadar pengguna, tapi juga ikut mengedarkan,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022