
Menko Yusril Ihza Mahendea. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Imigrasi.
Kasus itu turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka.
"Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK untuk menuntaskan seluruh dugaan korupsi di jajaran Imigrasi. Baik kasus yang terjadi saat Silmy Karim menjabat Dirjen Imigrasi pada 2023–2024 maupun yang diduga berlanjut hingga sekarang ketika Silmy telah menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6).
Yusril menyebut pemerintah berkomitmen mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Imigrasi untuk bersikap kooperatif dan tidak menghambat penyidikan yang dilakukan KPK.
Selain itu, seluruh pegawai diminta membantu proses penyidikan dengan menyerahkan data, dokumen, maupun informasi yang dibutuhkan penyidik. Menurutnya, keterbukaan dan kerja sama menjadi hal penting agar perkara tersebut dapat diusut secara menyeluruh.
"Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk bekerja sama dengan KPK. Tidak boleh ada pihak yang menghambat proses penyidikan. Pemerintah akan membantu pengusutan perkara ini agar seluruh fakta hukum terungkap secara terang dan tuntas," tegasnya.
Yusril menilai, dugaan korupsi yang melibatkan oknum aparatur tidak boleh merusak upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang selama ini terus dijalankan pemerintah.
Karena itu, Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan keimigrasian. Langkah tersebut mencakup penguatan pengawasan internal hingga memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan profesional.
Ia menekankan, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui proses hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan pembenahan sistem agar penyalahgunaan kewenangan tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
