
Menko Yusril Ihza Mahendea. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Imigrasi.
Kasus itu turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka.
"Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK untuk menuntaskan seluruh dugaan korupsi di jajaran Imigrasi. Baik kasus yang terjadi saat Silmy Karim menjabat Dirjen Imigrasi pada 2023–2024 maupun yang diduga berlanjut hingga sekarang ketika Silmy telah menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6).
Yusril menyebut pemerintah berkomitmen mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Imigrasi untuk bersikap kooperatif dan tidak menghambat penyidikan yang dilakukan KPK.
Selain itu, seluruh pegawai diminta membantu proses penyidikan dengan menyerahkan data, dokumen, maupun informasi yang dibutuhkan penyidik. Menurutnya, keterbukaan dan kerja sama menjadi hal penting agar perkara tersebut dapat diusut secara menyeluruh.
"Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk bekerja sama dengan KPK. Tidak boleh ada pihak yang menghambat proses penyidikan. Pemerintah akan membantu pengusutan perkara ini agar seluruh fakta hukum terungkap secara terang dan tuntas," tegasnya.
Yusril menilai, dugaan korupsi yang melibatkan oknum aparatur tidak boleh merusak upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang selama ini terus dijalankan pemerintah.
Karena itu, Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan keimigrasian. Langkah tersebut mencakup penguatan pengawasan internal hingga memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan profesional.
Ia menekankan, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui proses hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan pembenahan sistem agar penyalahgunaan kewenangan tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
