Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 September 2026 | 15.25 WIB

Yusril Pastikan Proses Hukum Pelaku Kerusuhan Pasca Demo 27 Agustus, Termasuk Ormas

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (dok. JawaPos.com/Novia Herawati) - Image

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (dok. JawaPos.com/Novia Herawati)

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan proses hukum kerusuhan pasca demo 27 Agustus lalu dilakukan tanpa pandang bulu.

Baik individu, kelompok, atau organisasi masyarakat (ormas) akan ditindak bila memang bersalah.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Yusril seiring berjalannya proses hukum oleh pihak kepolisian atas kerusuhan itu. 

Termasuk kasus kematian seorang warga Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), bernama Bambang Setiawan.

Dia meminta proses hukum berlangsung secara objektif, menyeluruh, dan tanpa diskriminasi.

”Penyelidikan harus dilakukan terhadap siapa pun yang berdasarkan informasi dan bukti awal diduga mempunyai keterlibatan, baik individu, kelompok maupun organisasi kemasyarakatan,” ucap Yusril dalam keterangan resminya dikutip Jumat (4/9).

Menurut Yusril, proses hukum harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup, aparat penegak hukum dapat meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

”Kalau dalam penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup, tentu aparat penegak hukum akan meningkatkan penanganannya ke tahap penyidikan. Yang penting, semua proses itu harus didasarkan pada bukti dan dilakukan secara objektif,” bebernya.

Menurut Yusril, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya Bambang Setiyawan dalam rangkaian kericuhan di kawasan Pejompongan pada 27 Agustus lalu.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore