
Komisi IV DPR RI mengapresiasi kesigapan polisi mengungkap pelaku penambangan ilegal. (Istimewa)
JawaPos.com - Terbongkarnya kasus tambang pasir ilegal yang merusak kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Magelang, Jawa Tengah dan merugikan negara hingga hingga Rp 3 triliun menjadi perhatian serius Komisi IV DPR RI.
Rajiv, anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi kesigapan polisi mengungkap pelaku penambangan ilegal, sekaligus prihatin dengan perusakan taman nasional yang terjadi di depan mata dan sudah berlangsung cukup lama.
“Saya apresiasi gerak cepat Polisi yang berhasil mengungkap penambangan ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, yang berlangsung sudah cukup lama dan merusak ekosistem hutan,”ucap Rajiv dalam siaran tertulisnya pada hari Senin (10/11).
Menurut Politisi partai NasDem ini, perambahan kawasan taman nasional tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena sudah banyak hutan dan taman nasional di Indonesia hancur akibat kurang cepatnya penegakan hukum oleh Kemenhut.
"Persoalan utama hari ini bukan lagi sekadar ketiadaan aturan, melainkan kurangnya kesigapan dan lemahnya daya paksa penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan di lapangan," ungkap politisi muda ini
Ia menegaskan tidak ada alasan bagi Kemenhut, khususnya Ditjen Gakkum, untuk menangani persoalan ini secara parsial dan sporadis sehingga harus melibatkan Kepolisian dalam semua aspek penegakan hukum.
“Dalam kondisi skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum LHK terbukti tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian khususnya Bareskrim harus dilibatkan dan menjadi bagian integral, sistematis, dalam setiap penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan dan taman nasional,” tegas Rajiv.
Menurut Rajiv, jika Ditjen Gakkum kesulitan mengimbangi kecepatan dan skala kerusakan yang terjadi, maka pelibatan Kepolisian akan membuat pemberantasan tambang ilegal dan perambahan hutan berlangsung cepat dan efektif.
“Angka ratusan perkara tambang ilegal yang sudah ditangani Bareskrim dan jajaran Polda menunjukkan bahwa Polri memiliki infrastruktur penegakan hukum yang sesungguhnya bisa menjadi force multiplier bagi Kemenhut,” ungkap anggota Komisi IV DPR RI ini.
Legislator asal dapil Jawa Barat II ini juga mendorong Kemenhut melakukan pemutakhiran data dan menetapkan target pemulihan hutan secepatnya serta memperkuat Ditjen Gakkum.
“Saya mengharapkan Kemenhut segera memutakhirkan data dan membuka peta nasional perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan taman nasional untuk periode 2020–2025, menetapkan target pemulihan yang terukur, serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum,” Kata Rajiv.
Hutan lindung dan taman nasional adalah warisan ekologis bangsa; membiarkan perambahan dan tambang ilegal terus berlangsung di dalamnya sama saja dengan menggadaikan masa depan generasi yang akan datang.
“Komisi IV DPR RI akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan yang dimiliki untuk memastikan bahwa negara tidak abai dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada kelestarian hutan Indonesia.” pungkas Rajiv
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022