Terselamatkan dari Tragedi Ponpes Al Khoziny, Nur Ahmad Akan Dapat Tangan Palsu. (Humas Basarnas Surabaya)
JawaPos.com - Sebulan berlalu, hingga kini Polda Jawa Timur (Jatim) tak kunjung menetapkan satu pun tersangka yang harus bertanggung jawab atas peristiwa tragis ambruknya bangunan empat lantai di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo pada Senin (29/10). Proses hukum peristiwa tragis yang menelan puluhan korban jiwa, seolah jalan di tempat.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast berdalih proses hukum masih berjalan. "Nanti kita sampaikan, saat ini belum bisa kita sampaikan," tuturnya kepada JawaPos.com di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Rabu (5/11).
Begitu pula saat ditanya kapan Polda Jawa Timur akan menetapkan tersangka kasus Ponpes Al Khoziny, Kombes Pol Jules berkelit dan mengatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan.
"Pemeriksaan saksinya masih berjalan, jadi nanti kita sampaikan untuk kegiatan berikutnya oke?" imbuh Kombes Pol Jules singkat, sebelum meninggalkan gedung.
Sebagai informasi, Polda Jatim telah menggelar gelar perkara dan menaikkan proses hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Rabu (8/10). Polda juga membentuk tim gabungan khusus dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus.
"Dalam artian pemeriksaan awal di sini kami adalah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, ya, untuk mencari keterangan yang dapat membuktikan dugaan adanya unsur pidana," tutur Kombes Pol Jules.
Ia memastikan Polda Jatim akan mengusut tuntas kasus ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, dua pekan lalu. Proses penyidikan pun akan dilakukan dengan hati-hati dan cermat.
"Pihak keluarga juga masih dalam proses berduka. Nah, tentu kita harus menghargai itu, kita harus menghormati sehingga (proses hukum) tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Proses masih berjalan, kami mohon waktu," pungkasnya.
Kronologi Singkat
Bangunan empat lantai yang difungsikan sebagai musala di area Pondok Pesantren Al Khoziny, tiba-tiba ambruk pada Senin (29/9) sekitar pukul 15.35 WIB.
Insiden tragis ini terjadi saat para santri sedang melakukan Salat Asar berjamaah pada rakaat kedua. Akibatnya, banyak santri yang terjebak dalam reruntuhan bangunan. Polisi menyebut dugaan awal karena kegagalan konstruksi.
Setelah 9 hari melakukan pencarian, operasi SAR ditutup pada Selasa (7/10) pukul 10.00 WIB. Proses identifikasi jenazah korban oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Bhayangkara juga ditutup pada Rabu (15/10).
Data terakhir, korban dalam tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, mencapai 171 orang, dengan rincian 104 korban selamat dan 67 kantong jenazah korban, termasuk 8 body part.

Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Staf KPK dari Kepolisian Jadi tersangka Kasus Pemalang, Diduga Peras Bupati Anom
10 Ribu Massa PSHT Gelar Aksi di Surabaya Imbas Konflik DC dan Petugas Valet
