
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberantas impor pakaian bekas ilegal yang merugikan industri tekstil nasional. Langkah itu dinilai positif untuk memperkuat industri tekstil nasional, sekaligus mendorong transformasi ekonomi rakyat kecil.
Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, menyatakan upaya Pemerintah memperketat impor pakaian ilegal tidak hanya melindungi sektor tekstil dalam negeri, tetapi juga menjadi momentum untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Langkah yang diambil Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa mencerminkan keseriusan Pemerintah dalam menjaga daya saing industri dalam negeri yang selama ini tertekan akibat maraknya barang impor murah,” kata Charles kepada wartawan, Jumat (31/10).
Charles mengapresiasi upaya Kemenkeu yang tengah menyiapkan tambahan sanksi berat bagi pelaku yang mengimpor bal pakaian bekas (balpres) atau thrifting ilegal.
“Kebijakan larangan impor pakaian bekas harus menjadi peluang bagi industri lokal dan rakyat kecil untuk bangkit, bukan sekadar tindakan administratif,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa transformasi ekonomi yang inklusif akan menguatkan industri nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Transformasi ekonomi yang inklusif akan menguatkan industri nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Charles berharap agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada aspek penegakan hukum semata. Ia meminta Pemerintah memastikan adanya langkah transisi yang adil bagi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada perdagangan pakaian bekas.
“Kita tidak bisa hanya melarang tanpa memberi jalan keluar. Pemerintah perlu membuka akses modal mikro, pelatihan usaha, dan dukungan pemasaran bagi pedagang atau pelaku usaha kecil yang terdampak," tuturnya.
Selain itu, Charles juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan di jalur distribusi agar kebijakan larangan impor berjalan efektif. Ia menilai koordinasi lintas lembaga harus diperkuat, terutama antara Kementerian Keuangan, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum.
“Kita juga berharap agar kebijakan ini menjadi pintu masuk bagi pengembangan brand fashion lokal yang kompetitif dan berbasis komunitas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan komitmen pemerintah memberantas impor pakaian bekas ilegal yang merugikan industri tekstil nasional. Bahkan, Pemerintah juga menyiapkan sanksi lebih berat, termasuk pidana, pemusnahan barang bukti, dan pemblokiran permanen bagi pelaku impor ilegal.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022