Ketua Pansus KTR DPRD DKI Jakarta Farah Savira. (dok.DDJP)
JawaPos.com - Panitia Khusus Kawasan Tanpa Rokok (Pansus KTR) DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif telah merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebanyak 27 pasal terdiri 9 bab.
Ketua Pansus Farah Savira mengungkapkan hal itu usai finalisasi Ranperda KTR di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/10).
Farah mengatakan, Pansus telah berjuang secara maksimal selama enam bulan. Membuat regulasi dan batasan mengenai larangan di KTR.
Perampungan rancangan aturan itu terwujud berkat kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif. Termasuk menampung berbagai aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah, per hari ini, tanggal 30 Oktober, kami bersama Pansus tuntaskan pembahasan di level Pansus, menghasilkan 27 Pasal 9 BAB,” ujar Farah.
Farah mengungkapkan, Pansus segera melaporkan perampungan Ranperda dalam forum rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Selanjutnya, harmonisasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
“Ini perjuangan sudah 15 tahun. Jadi kami juga sangat mengapresiasi segala upaya yang telah diberikan untuk bisa mensukseskan KTR,” tambah Farah.
Usai pembahasan Ranperda, lanjut dia, masyarakat bisa mengakses draft Ranperda tentang KTR melalui Website Sekretariat DPRD DKI Jakarta. Yaitu, dprd-dkijakartaprov.go.id .
“Ini sudah terbuka untuk umum dan berlaku untuk berbagai Pansus,” kata Farah.
Wakil Ketua Pansus Abdurrahman Suhaimi mengapresiasi kinerja legislatif dan eksekutif. Termasuk berbagai pemangku kepentingan yang telah memberikan aspirasi terhadap Ranperda KTR.
“Alhamdulillah, bersyukur kepada Allah SWT di bulan Oktober dengan semangat Sumpah Pemuda, akhirnya selesai rapatnya KTR,” jelas Suhaimi.
Ia berharap, kelahiran Perda KTR dapat menjadi regulasi bersama-sama. Sehingga kualitas kesehatan masyarakat DKI Jakarta semakin meningkat.
“Tujuan dari KTR ini adalah kesehatan masyarakat. Kita berharap ini terlaksana dan masyarakat JDKI Jakarta semakin sehat,” jelas Suhaimi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022