
Ilustrasi unggas yang bisa terjangkit flu burung. (Istimewa)
JawaPos.com - Wacana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas di DKI Jakarta menuai kritik.
Kebijakan ini diingatkan agar tidak melonggarkan aturan demi melegalkan praktik pemeliharaan hewan ternak yang menyalahi aturan di tengah pemukiman padat penduduk.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, meminta pemerintah provinsi tidak gegabah dalam merombak aturan tersebut. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini justru menjadi benteng pertahanan kesehatan warga ibu kota.
"Kita mesti ingat kalau perda itu dibuat salah satunya untuk menghadapi fenomena flu burung dulu. Jadi, tujuannya adalah demi menjaga kesehatan masyarakat," ujar August, Jumat (26/6).
Aturan Jarak 25 Meter dari Rumah yang Kerap Dilanggar
Merujuk pada Pasal 2 ayat 4 huruf (e) Perda No. 4 Tahun 2007, setiap individu maupun badan usaha wajib membangun kandang unggas dengan jarak minimal 25 meter dari pemukiman warga untuk mendapatkan izin resmi. Sayangnya, realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
August yang juga menjabat sebagai Penasihat Fraksi PSI ini menyoroti banyaknya warga yang mulai mengabaikan aturan ini dengan berbagai alasan. Fenomena ini dinilai berpotensi memicu masalah sosial dan kesehatan baru di lingkungan masyarakat.
"Dalam kenyataannya, orang-orang sekarang untuk apapun alasannya itu mulai memelihara unggas di dekat pemukiman-pemukiman warga. Nah, ini yang harus diwaspadai karena risikonya terhadap kesehatan, kadang baunya yang menyengat," ungkapnya.
Menariknya, pelanggaran zonasi ini ternyata tidak hanya terjadi pada komoditas unggas.
August mengungkapkan bahwa hewan ternak besar seperti sapi pun masih banyak ditemukan dipelihara di kawasan padat penduduk Jakarta Selatan.
"Sebenarnya bukan hanya larangan unggas, hewan ternak seperti sapi masih banyak bertebaran kandangnya di tengah pemukiman warga. Contohnya, wilayah Jaksel di sekitar Pancoran dan Mampang Prapatan," sambung August.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
