
Ilustrasi unggas yang bisa terjangkit flu burung. (Istimewa)
JawaPos.com - Wacana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas di DKI Jakarta menuai kritik.
Kebijakan ini diingatkan agar tidak melonggarkan aturan demi melegalkan praktik pemeliharaan hewan ternak yang menyalahi aturan di tengah pemukiman padat penduduk.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, meminta pemerintah provinsi tidak gegabah dalam merombak aturan tersebut. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini justru menjadi benteng pertahanan kesehatan warga ibu kota.
"Kita mesti ingat kalau perda itu dibuat salah satunya untuk menghadapi fenomena flu burung dulu. Jadi, tujuannya adalah demi menjaga kesehatan masyarakat," ujar August, Jumat (26/6).
Aturan Jarak 25 Meter dari Rumah yang Kerap Dilanggar
Merujuk pada Pasal 2 ayat 4 huruf (e) Perda No. 4 Tahun 2007, setiap individu maupun badan usaha wajib membangun kandang unggas dengan jarak minimal 25 meter dari pemukiman warga untuk mendapatkan izin resmi. Sayangnya, realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
August yang juga menjabat sebagai Penasihat Fraksi PSI ini menyoroti banyaknya warga yang mulai mengabaikan aturan ini dengan berbagai alasan. Fenomena ini dinilai berpotensi memicu masalah sosial dan kesehatan baru di lingkungan masyarakat.
"Dalam kenyataannya, orang-orang sekarang untuk apapun alasannya itu mulai memelihara unggas di dekat pemukiman-pemukiman warga. Nah, ini yang harus diwaspadai karena risikonya terhadap kesehatan, kadang baunya yang menyengat," ungkapnya.
Menariknya, pelanggaran zonasi ini ternyata tidak hanya terjadi pada komoditas unggas.
August mengungkapkan bahwa hewan ternak besar seperti sapi pun masih banyak ditemukan dipelihara di kawasan padat penduduk Jakarta Selatan.
"Sebenarnya bukan hanya larangan unggas, hewan ternak seperti sapi masih banyak bertebaran kandangnya di tengah pemukiman warga. Contohnya, wilayah Jaksel di sekitar Pancoran dan Mampang Prapatan," sambung August.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022