PNS Pemprov DKI Jakarta saat mengikuti halalbihalal saat hari pertama kerja setelah libur lebaran. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com-Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah lama menjadi magnet dan idaman bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Tak heran, begitu seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka banyak yang berbondong-bondong untuk mendaftarkan diri. Alasan utama dibalik tingginya minat ini adalah pandangan bahwa PNS merupakan pekerjaan yang menawarkan jaminan karier yang paling aman dan stabil.
Kepastian ini mendorong banyak orang untuk berjuang keras melewati seleksi yang ketat demi mendapatkan posisi sebagai abdi negara, melihatnya bukan hanya sebagai pekerjaan, tetapi sebagai jalan menuju stabilitas finansial dan masa depan yang terjamin.
Selain mendapatkan gaji pokok yang jumlahnya tetap dan diatur oleh pemerintah, salah satu keuntungan finansial terbesar menjadi PNS adalah perolehan berbagai macam tunjangan.
Komponen pendapatan tambahan ini memiliki sumber pembiayaan yang berbeda, tunjangan bagi PNS di instansi pusat dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara tunjangan bagi PNS yang bekerja di lingkup daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tunjangan yang diterima meliputi tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan pangan/beras, serta yang paling menarik perhatian dan dinantikan setiap bulannya, yaitu Tunjangan Kinerja.
Tunjangan Kinerja atau yang lebih dikenal dengan Tukin, merupakan tunjangan yang besarnya tidak sama rata dan menjadi tolok ukur penting dalam menentukan kesejahteraan PNS. Hal ini dikarenakan besaran Tukin tidak bersifat statis, melainkan ditentukan secara langsung berdasarkan dua indikator utama, yakni hasil dari evaluasi jabatan serta pencapaian prestasi kerja yang ditunjukkan oleh PNS tersebut.
Oleh sebab itu, informasi mengenai daftar instansi dengan Tukin tertinggi menjadi hal yang wajib diketahui dan menjadi pertimbangan utama bagi calon pelamar CPNS 2025, karena besar kecilnya Tukin akan sangat memengaruhi total penghasilan akhir yang mereka terima. Nah, di antara banyak instansi pemerintah, ada sejumlah instansi dengan tukin yang paling tinggi. Anda yang lolos tes CPNS masuk ke instansi-instansi itu pun auto jadi calon menantu idaman.
Baca Juga: Serahkan SK kepada 648 CPNS Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi: Jangan Jadi Makelar Perizinan!
Lalu, instansi manakah yang memiliki tukin tertinggi? berikut daftarnya!
1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Kisaran tukin: Rp2.125.000 – Rp127.710.000
2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu
Kisaran tukin: Rp5.361.800 – Rp117.375.000
3. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
