
Para PNS Pemkot Surabaya mengikuti kegiatan halalbihalal di Balai Kota Surabaya. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
JawaPos.com-Dugaan penipuan berkedok lowongan kerja yang menyeret mantan Camat Pakal berinisial D menuai kecaman dari DPRD Surabaya. Kasus ini mencuat setelah aduan warga kepada Wakil Wali Kota Surabaya viral di media sosial.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat. “Atas kejadian ini kami mengimbau sekaligus mewanti-wanti agar setiap ASN dan pejabat publik, baik eksekutif maupun legislatif, tidak menyalahgunakan wewenang untuk melakukan perbuatan melawan hukum,” tegasnya, Minggu (19/4).
Kasus ini bermula dari pengakuan warga yang diminta membayar Rp 25 juta dengan janji bisa bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya. Namun, hingga berbulan-bulan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, sementara uang yang sudah diserahkan tak kembali.
Yona menekankan bahwa proses hukum tetap harus berjalan meskipun terduga pelaku kini sudah tidak menjabat. Menurutnya, dugaan peristiwa itu terjadi saat yang bersangkutan masih aktif sebagai camat. “Sekalipun yang bersangkutan sudah pensiun, tetapi kejadian ini terjadi saat masih menjadi ASN dan pejabat aktif,” ujarnya.
Ia juga menilai kasus tersebut mencoreng citra Pemerintah Kota Surabaya. Karena itu, ia meminta wali kota dan inspektorat memperkuat pengawasan internal, khususnya dalam penempatan pejabat di posisi strategis. “Citra pemerintah kota tercoreng akibat kasus seperti ini. Wali kota dan inspektorat harus lebih jeli dalam menempatkan ASN di pos-pos vital,” katanya.
Selain pengawasan, Yona menekankan pentingnya integritas sebagai syarat utama dalam pengisian jabatan. Transparansi, termasuk pelaporan LHKPN, dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas. “Faktor integritas harus menjadi prioritas. LHKPN bagi calon camat hingga lurah adalah hal mutlak yang harus dilaporkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut proses hukum tetap penting untuk memberikan efek jera, meski tidak selalu mampu mengembalikan seluruh kerugian korban. “Minimal ada efek jera dan pembelajaran bagi seluruh ASN agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan warga dan mencoreng institusi,” ujarnya.
Sementara itu, proses penanganan perkara kini masih berjalan di kepolisian. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menyatakan kasus tersebut tengah dalam tahap penyidikan. “Saat ini masih proses sidik,” singkatnya.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
