
Para PNS Pemkot Surabaya mengikuti kegiatan halalbihalal di Balai Kota Surabaya. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
JawaPos.com-Dugaan penipuan berkedok lowongan kerja yang menyeret mantan Camat Pakal berinisial D menuai kecaman dari DPRD Surabaya. Kasus ini mencuat setelah aduan warga kepada Wakil Wali Kota Surabaya viral di media sosial.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat. “Atas kejadian ini kami mengimbau sekaligus mewanti-wanti agar setiap ASN dan pejabat publik, baik eksekutif maupun legislatif, tidak menyalahgunakan wewenang untuk melakukan perbuatan melawan hukum,” tegasnya, Minggu (19/4).
Kasus ini bermula dari pengakuan warga yang diminta membayar Rp 25 juta dengan janji bisa bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya. Namun, hingga berbulan-bulan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, sementara uang yang sudah diserahkan tak kembali.
Yona menekankan bahwa proses hukum tetap harus berjalan meskipun terduga pelaku kini sudah tidak menjabat. Menurutnya, dugaan peristiwa itu terjadi saat yang bersangkutan masih aktif sebagai camat. “Sekalipun yang bersangkutan sudah pensiun, tetapi kejadian ini terjadi saat masih menjadi ASN dan pejabat aktif,” ujarnya.
Ia juga menilai kasus tersebut mencoreng citra Pemerintah Kota Surabaya. Karena itu, ia meminta wali kota dan inspektorat memperkuat pengawasan internal, khususnya dalam penempatan pejabat di posisi strategis. “Citra pemerintah kota tercoreng akibat kasus seperti ini. Wali kota dan inspektorat harus lebih jeli dalam menempatkan ASN di pos-pos vital,” katanya.
Selain pengawasan, Yona menekankan pentingnya integritas sebagai syarat utama dalam pengisian jabatan. Transparansi, termasuk pelaporan LHKPN, dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas. “Faktor integritas harus menjadi prioritas. LHKPN bagi calon camat hingga lurah adalah hal mutlak yang harus dilaporkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut proses hukum tetap penting untuk memberikan efek jera, meski tidak selalu mampu mengembalikan seluruh kerugian korban. “Minimal ada efek jera dan pembelajaran bagi seluruh ASN agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan warga dan mencoreng institusi,” ujarnya.
Sementara itu, proses penanganan perkara kini masih berjalan di kepolisian. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menyatakan kasus tersebut tengah dalam tahap penyidikan. “Saat ini masih proses sidik,” singkatnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
