Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (kanan) dalam upacara peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Jakarta (22/10). (Humas Kemenag)
JawaPos.com - Dalam momen peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan sejumlah program mereka terkait pesantren. Diantaranya adalah rekonstruksi 25 unit pondok pesantren milik Jamaah Islaimiyah.
Seperti diketahui dulunya Jamaah Islamiyah identik dengan gerakan makar. Karena mereka mempunyai mimpi mendirikan negara Islam di Indonesia. Mimpi itu tidak hanya dilakukan lewat dakwah. Tetapi juga aksi radikal terorisme. Bahkan sejumlah anggota Jamaah Islamiyah divonis pengadilan terkait kasus terorisme.
Menag Nasaruddin Umar mengatakan mereka melakukan rekonstruksi 25 unit pesantren di bawah naungan Jamaah Islamiyah yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. Di dalamnya ada 5.077 orang. Nasaruddin menyampaikan upaya tersebut bagian dari program deradikalisasi lewat jalur pendidikan.
Selain itu Nasaruddin juga menyampaikan perkembangan terkini mengenai rencana rekonstruksi musala ambruk di pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur. Pemerintah berencana membangun ulang musala tersebut dengan APBN.
Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta itu menegaskan pembangunan ulang musala Pesantren Al Khoziny menggunakan APBN tidak perlu dipersoalkan.
Termasuk ketika ada kucuran APBN untuk renovasi pesantren lainnya. "Santri itu kan juga manusia," katanya. Nasaruddin mengingatkan bahwa pesantren sudah berdiri sejak 300 tahun lalu. Jauh sebelum Indonesia merdeka.
Keberadaan Pesantren yang sudah cukup lama tersebut, bahkan sudah menciptakan keadaban bangsa Indonesia. Pesantren mengajarkan bagaimana santri menjadi orang yang beradab. Ilmu tersebut akan dibawa pulang, dalam bentuk adab anak kepada orang tua.
Bahkan lebih luas lagi, adab yang diajarkan di pesantren itu menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Yaitu bangsa yang beradab. Baginya ketika pemimpin bangsa yang berwibawa, terbentuk dari masyarakatnya yang beradab.
Nasaruddin mengatakan musala atau masjid di pesantren jadi tempat yang vital. Bukan hanya jadi tempat salat berjamaah. Tetapi juga jadi tempat pengajaran.
"Tiba-tiba ada (Pesantren dengan jumlah santri) 1.200 anak, bangunannya rusak. Mereka mau belajar di mana?" katanya.
Mantan Wakil Menteri Agama di era Presiden SBY itu mengatakan, tokoh pendiri bangsa banyak yang lahir dari pesantren. Maka tidak ada salahnya APBN digunakan untuk renovasi pesantren. Dia menegaskan tinggal penyesuaian administrasi keuangan negara saja.
Pada pagi hari (22/10) Nasaruddin memimpin upacara HSN 2025 di kantornya. Upacara berlangsung khidmat dan diikuti beberapa perwakilan santri. Dalam kesempatan itu, Nasaruddin menyampaikan kabar gembira bagi keluarga besar pesantren di Indonesia.
Nasaruddin mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kemenag. Dia merasa bersyukur atas kabar ini.
Nasaruddin mengapresiasi semua pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022