Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 September 2026 | 16.59 WIB

Kemenag Turun Tangan Selesaikan Persoalan GKPI di Tangerang, Minta Kedepankan Dialog

ILUSTRASI. Anggota Pramuka membersihkan ruangan ibadah saat kegiatan bakti sosial pramuka di Gereja Kristen. - Image

ILUSTRASI. Anggota Pramuka membersihkan ruangan ibadah saat kegiatan bakti sosial pramuka di Gereja Kristen.

JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengambil langkah untuk membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Pemerintah memastikan akses menuju rumah ibadah tersebut kembali dibuka dan meminta seluruh pihak mengutamakan dialog serta menjaga kerukunan.

Staf Khusus Menteri Agama RI Gugun Gumilar mendatangi lokasi pada Minggu (20/9). Kedatangannya untuk memfasilitasi dialog dengan sejumlah pihak terkait sekaligus memastikan kondisi di sekitar rumah ibadah tetap aman dan kondusif.

Pertemuan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, lurah dan camat, aparat keamanan, tokoh masyarakat hingga para pendeta. Forum itu menjadi ruang komunikasi untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi tanpa memperkeruh situasi.

Gugun menyampaikan bahwa salah satu perkembangan dari pertemuan tersebut adalah dikembalikannya gembok yang sebelumnya terpasang di rumah ibadah. Dengan demikian, akses ke lokasi kembali terbuka sehingga kegiatan keagamaan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kementerian Agama RI berkomitmen hadir untuk seluruh umat beragama," kata Gugun dalam pertemuan tersebut.

Menurut Gugun, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kehidupan beragama berlangsung secara aman, tertib, dan saling menghormati. Ia juga menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menjalankan ibadah dan keyakinannya sebagaimana dijamin oleh konstitusi.

Karena itu, Gugun meminta seluruh pihak ikut menjaga suasana kehidupan beragama agar tetap damai. Sementara persoalan yang berkaitan dengan administrasi maupun ketentuan perizinan akan dibahas dan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"Kementerian Agama terus mendorong kolaborasi antarlembaga agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara tertib dan mengedepankan kerukunan," ujarnya.

Ia menilai, musyawarah dan komunikasi terbuka perlu menjadi pendekatan utama dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Dengan cara tersebut, setiap pihak diharapkan dapat menyampaikan persoalan sekaligus mencari penyelesaian dengan tetap menghormati satu sama lain.

Kemenag juga menyatakan akan melakukan evaluasi dan memperkuat langkah advokasi kerukunan. Upaya pencegahan konflik serta pembinaan kehidupan beragama akan terus dilakukan bersama pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore