Ilustrasi KPK. Dok JawaPos
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sejumlah Rp 1,3 miliar yang dikembalikan oleh Ilham Habibie, putra mendiang Presiden ke-3 RI B.J. Habibie. Uang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyitaan uang tersebut. Ia menyebut, uang miliaran rupiah tersebut berasal dari pembayaran Ridwan Kamil kepada Ilham untuk pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL milik keluarga Habibie. Namun, pembayaran baru dilakukan sebagian.
“KPK melakukan penyitaan uang Rp 1,3 miliar dari saudara IH (Ilham Habibie). Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK (Ridwan Kamil) dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH dimana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9).
Budi menjelaskan, mercy klasik itu sempat disita penyidik KPK sebagai barang bukti. Namun, Ilham menebusnya dengan mengembalikan uang yang pernah dibayarkan Ridwan Kamil, lantaran mobil tersebut memiliki nilai historis bagi keluarganya.
“Saudara IH menyatakan bahwa kendaraan tersebut juga memiliki historis, kendaraan antik, kemudian saudara IH beritikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan RK,” jelas Budi.
Dengan begitu, KPK akan mengembalikan mobil antik tersebut ke tangan Ilham Habibie.
“Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan uang Rp 1,3 miliar,” ujarnya.
Budi menegaskan, langkah Ilham Habibie menjadi bagian dari upaya asset recovery atau pemulihan aset dalam perkara korupsi.
“Dalam perspektif KPK, penyitaan adalah untuk upaya pembukaan sekaligus langkah awal dalam optimalisasi aset recovery. Dengan penyitaan uang Rp1,3 miliar ini juga menjadi pembuktian yang kuat bagi KPK,” imbuhnya
Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie, mengaku telah mengembalikan uang hasil korupsi Bank BJB yang diduga digunakan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk membeli mobil klasik peninggalan sang ayah, Mercedes Benz 280 SL. Diduga mobil itu dibeli Ridwan Kamil seharga Rp 2,6 miliar, dengan cara dicicil.
"Jadi beberapa, dua minggu yang lampau, saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka. Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami," ungkap Ilham saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9).
Ilham menegaskan, kehadirannya kali ini bukan untuk diperiksa sebagai saksi. Ia hanya diminta untuk menandatangani berita acara pengembalian mobil yang sebelumnya disita penyidik dari Ridwan Kamil.
"Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil," ujarnya.
Namun, Ilham enggan menyebutkan jumlah uang yang sudah ia serahkan ke KPK. Namun, usai pemeriksaan pada Rabu (3/9) lalu, Ilham sempat mengaku bahwa Ridwan Kamil baru membayarkan Rp 1,3 miliar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022