Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 September 2025 | 04.46 WIB

Menag Nasaruddin Sebut Tidak Lama Lagi Lahir Ditjen Pesantren, Jadi Kado Istimewa Peringatan Hari Santri

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di sela pembukaan rangkaian acara Hari Santri Nasional 2025 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. (Humas Kemenag) - Image

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di sela pembukaan rangkaian acara Hari Santri Nasional 2025 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. (Humas Kemenag)

JawaPos.com - Desakan supaya Pemerintah membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) menguat. Dukungan diantaranya datang dari parlemen. Menag Nasaruddin Umar memberikan lampu hijau terkait pembentukan Ditjen Pesantren tersebut.

Seperti diketahui seiring dengan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah oleh Presiden Prabowo Subianto, jumlah unit eselon I di Kemenag berkurang. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) resmi dihapus. Sebagai gantinya Kemenag mengusulkan pembentukan Ditjen Pesantren.

Selama ini urusan pesantren dijabat oleh unit eselon II atau direktur. Yaitu Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren PD-Pontren di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag. Pembentukan Ditjen Pesantren menjadi kado spesial menyambut Hari Santri Nasional (HSN) 2025.

Pembentukan Ditjen Pesantren tersebut disinggung Menag Nasaruddin Umar saat membuka rangkaian Hari Santri 2025 di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, Nasaruddin mengungkap rencana pemerintah menghadirkan unit eselon I khusus yang menangani pesantren.

“Selama ini pondok pesantren diurus eselon II. Insya Allah, dalam waktu tidak lama lagi akan keluar ketetapan untuk menjadikannya diurus oleh satu eselon I tersendiri,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya (25/9). Pembentukan Ditjen Pesantren tersebut sudah dibahas antara Kemenag dengan Kementerian PAN-RB.

Bahkan Kemenag sudah menyelesaikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Termasuk adanya dokumen analisis jabatan (Anjab) sebagai dasar pembentukan Ditjen Pesantren itu. Dia berharap keberadaan Ditjen Pesantren bisa membawa kebaikan untuk pesantren di Indonesia.

Nasaruddin mengatakan pesantren sejak dulu dikenal mandiri. “Kemandirian ini tidak boleh hilang," kata dia. Namun, bukan berarti pemerintah lepas tangan. Buktinya, Indonesia mempunyai Undang-Undang Pesantren. Kemudian sekarang sedang dalam proses penguatan kelembagaan, dalam bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag.

Lebih lanjut Nasaruddin menambahkan soal pelaksanaan HSN 2025. Dia menjelaskan pemilihan Ponpes Tebuireng sebagai lokasi pembukaan Hari Santri 2025 penuh makna. Menurut dia, di Pesantren Tebuireng dimulai Resolusi Jihad yang kemudian menjadi cikal bakal Hari Santri. 

Dia mengatakan tahun bangsa Indonesia mengenang satu dasawarsa pengakuan negara terhadap santri. “Kalau pesantren kuat, bangsa ini juga akan kuat,” tegas Nasaruddin.

Selain penguatan kelembagaan, pemerintah juga memberi perhatian pada kesejahteraan santri. Menag menyebut program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto kini sudah menyasar pondok pesantren.

“Santri tidak hanya harus kuat ilmunya, tapi juga sehat jasmani dan tercukupi gizinya. Dengan begitu mereka siap tumbuh sebagai generasi unggul yang bisa tampil di panggung dunia,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menegaskan bahwa Hari Santri bukan sekadar seremonial tahunan. Tetapi momentum memperkuat peran pesantren dalam kehidupan kebangsaan.

Melalui Hari Santri, Kemenag menegaskan bahwa pesantren bukan hanya lembaga pendidikan tradisional. Lebih dari itu menjadi pusat pemberdayaan, penguatan moderasi beragama, sekaligus motor kemandirian umat. "Karena itu, penguatan kelembagaan pesantren melalui Eselon I khusus merupakan langkah strategis yang sangat penting,” jelas Suyitno.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore