
DPR RI mengesahkan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 menjadi undang-undang. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com-Rapat Paripurna DPR RI secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi undang-undang. Keputusan ini sebagaimana telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/9).
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPR, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat, menyetujui RUU APBN 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna.
Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pengesahan ditandai dengan ketukan palu sidang. "Apakah RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan kepada anggota sidang.
"Setuju," jawab para anggota dewan.
Dengan demikian, APBN 2026 sah menjadi landasan fiskal pertama bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam paparannya, Said membeberkan bahwa postur APBN 2026 terdiri dari pendapatan negara sebesar Rp 3.153,58 triliun.
Rinciannya, penerimaan perpajakan Rp 2.693,71 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 459,20 triliun, dan hibah sebesar Rp 0,66 triliun.
Sedangkan belanja negara ditetapkan Rp 3.842,73 triliun. Dengan rincian belanja pemerintah pusat mencapai Rp 3.149,73 triliun. Terdiri atas belanja Kementerian/Lembaga Rp 1.510,55 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp 1.639,19 triliun.
"Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 692,99 triliun, dengan keseimbangan primer sebesar -Rp 89,71 triliun, defisit kita Rp 689,15 triliun persentase terhadap PDB 2,68 persen dan pembiayaan Rp 689,15 triliun," jelas Said.
Dia juga mengatakan, dari hasil pembahasan dengan pemerintah terdapat beberapa perubahan alokasi anggaran dari pengajuan awal pemerintah. Beberapa perubahan ini ada pada beberapa pos anggaran antara lain terdapat penambahan target penerimaan cukai Rp 1,7 triliun.
Kemudian, peningkatan target penerimaan PNBP dari 6 kementerian lembaga yang berkontribusi sebesar Rp 4,2 triliun. Penambahan belanja K/L sebesar Rp 12,3 triliun, serta penambahan program pengelolaan belanja lainnya sebesar Rp 941,6 miliar dan penambahan dana transfer ke daerah sebesar Rp 43 triliun.
"RAPBN 2026 yang kita bahas ini akan menjadi senjata fiskal pemerintah sekaligus sebagai alat untuk mewujudkan target-target pembangunan jangka pendek dan menengah RAPBN yang kita rancang sebagai alat penahan guncangan ekonomi terhadap rumah tangga miskin, rentan miskin. Hal ini wujud APBN, peran APBN sebagai kekuatan perlindungan sosial," papar Said.
"Pada saat yang sama kita juga menempatkan APBN sebagai kekuatan penggerak bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah, rantai logistik, transportasi, pariwisata, dan kreatif," ucap Said.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
