Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 13 September 2026 | 04.16 WIB

Kasus Korupsi KPR Mencuat, DPR Desak Evaluasi Tata Kelola Pemberian Kredit Rumah

Ilustrasi korupsi. (Dok JawaPos.com) - Image

Ilustrasi korupsi. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com - Anggota DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti kasus dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada PT BAS periode 2021–2024 yang menyeret dua pejabat bank. Mencuatnya kasus ini harus menjadi bahan evaluasi dalam pembuatan kebijakan bank.

Dia menyesalkan munculnya kasus yang melibatkan perbankan. Terlebih diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian kredit. 

Pelaku memangkas prosedur pemberian kredit demi mendapat keuntungan pribadi maupun kelompok.

“Tentu kita semua menyayangkan kasus korupsi di tubuh Himbara terulang dengan segala motif dan bentuknya," kata Rivqy di Jakarta, Sabtu (12/9).

Politikus PKB ini menilai, munculnya kasus ini harus menjadi bahan evaluasi bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudential banking.

Bila terbukti terjadi pemberian kredit tanpa kelayakan analisis maupun prosedur yang benar menandakan terdapat kelemahan dalam sistem pengawasan dan pengendalian internal.

“Kasus ini juga merupakan indikasi bahwa bank tidak melaksanakan prinsip prudential banking di luar batas kewenangannya,” imbuhnya.

Guna mencegah peristiwa serupa terulang, Rivqy mendorong bank memperkuat sistem kontrol, kepatuhan terhadap prosedur, serta integritas seluruh jajaran pegawai.

Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi semakin penting karena sektor perumahan merupakan salah satu bagian penting dari program pembangunan nasional. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore