
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Jabodetabek menggelar aksi besar di depan gedung DPR RI, Senin (22/9). (Istimewa)
JawaPos.com - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Jabodetabek menggelar aksi besar di depan gedung DPR RI, Senin (22/9). Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuturkan, pihaknya datang untuk menyuarakan tiga tuntutan utama.
"Jumlah peserta aksi di depan gedung DPR adalah lebih dari 5.000 orang dari Jabodetabek yaitu anggota dari KSPI dan KSPSI AGN dan juga anggota Partai Buruh. Tuntutan diajukan ada tiga," ujar Said Iqbal, Senin (22/9).
1. Supremasi Masyarakat Sipil
Baca Juga: 8 Kebiasaan Orang yang Tidak Butuh Validasi, Hidup Bebas Tanpa Memusingkan Persetujuan Orang Lain
Said Iqbal meminta Presiden Prabowo Subianto lebih mengedepankan supremasi masyarakat sipil dengan menjadikan kepolisian RI sebagai alat keamanan dan ketertiban. Ia menolak keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu melibatkan aparat TNI dalam pengamanan aksi maupun gedung pemerintahan. Hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab kepolisian, bukan TNI.
"Jadi kami para buruh Indonesia berharap agar pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto lebih mengedepankan supremasi masyarakat sipil dengan menjadikan kepolisian RI sebagai alat keamanan dan ketertiban," ucap Said Iqbal.
Meski begitu, Said Iqbal juga meminta agar dilakukan reformasi kepolisian dalam hal sistem, rekrutmen, hingga pelatihan agar lebih humanis.
"Tapi kepolisian di sini adalah kepolisian yang humanis, yang profesional, dan mengendepankan persuasif, negosiasi," katanya.
2. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)
Tuntutan kedua ialah berkaitan dengan kesejahteraan buruh. Said Iqbal meminta agar pemerintah menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
"Dan tentu nanti kita berunding," katanya.
Selain itu, Partai Buruh juga mendesak agar Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dicabut. Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang memenangkan gugatan Partai Buruh bersama KSPI dan KSPSI.
3. Sahkan RUU Ketenagakerjaan
Tuntutan ketiga adalah mendesak DPR segera merampungkan RUU Ketenagakerjaan. Ia meminta Panitia Kerja (Panja) untuk segera membahas RUU yang telah sudah satu tahun mangkrak itu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022