Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 September 2025 | 22.42 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Jamin Pemerintah Tak Abai dengan 17+8 Tuntutan Rakyat

Massa aksi demonstrasi saat mengerumuni mobil polisi yang melintas di depan Polda DIY Jumat (29/8) petang. (Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja) - Image

Massa aksi demonstrasi saat mengerumuni mobil polisi yang melintas di depan Polda DIY Jumat (29/8) petang. (Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja)

JawaPos.com - Daftar 17+8 Tuntutan Rakyat yang ditelurkan setelah aksi unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu, direspons Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Dia memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam dengan adanya desakan itu. “Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis (4/9). 

Sedangkan, untuk bidang tugasnya terkait hukum dan HAM, Yusril memastikan Pemerintah menegakkan dan menjalankan hukum dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM. 

“Arahan Presiden Prabowo agar aparat mengambil langkah hukum yang tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar hukum. Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi,” tegasnya.

“Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” lanjutnya. 

Yusril menekankan bahwa terhadap mereka yang disangka melakukan pelanggaran hukum, hak-hak asasinya tetap dilindungi. 

“Penegakan hukum dilakukan transparan. Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” papar Yusril.

Menurut dia, bila hal-hal semacam ini dilanggar, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum. Komitmen ini penting agar keadilan ditegakkan. 

Yusril juga memastikan, untuk tegaknya hukum yang adil, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum. 

“Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring untuk memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai norma HAM” jelasnya.

Natalius juga memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk memonitor, mengumpulkan data, dan menerima laporan rakyat.

Termasuk bila ada tindakan aparat yang diduga melanggar HAM selama aksi unjuk rasa berlangsung sampai akhir Agustus yang lalu. 

Yusril juga mengakui bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi di tanah air mendapat sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM di Jenewa.

Namun, ia memastikan bahwa sebagai negara demokrasi, Pemerintah menjamin hak rakyat untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan pendapat. 

“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan. Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” pungkas Yusril. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore